Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan 3 orang saksi dari Kesultanan Ternate.
Pemeriksaan saksi ini buntut dari laporan Kesultanan Ternate terhadap mantan permaisuri Sultan Ternate, Mudaffar Syah, soal pencemaran nama baik.
Penyidik juga memproses penggunaan identitas palsu yang diduga dipakai anak kembar Nita Budhi Susanti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak Kesultanan Ternate.
“Semuanya kami proses. Saat ini 3 orang dari pihak Kesultanan telah dimintai keterangan,” jelas Asri di ruang kerjanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Asri menambahkan, tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan setelah ini akan dijadwalkan untuk pemanggilan terlapor.
“Masih kami kumpulkan alat bukti yang lain, jika sudah cukup hasil pemeriksaan, nanti kami jadwalkan,” akuinya.
Disentil soal Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada tahan 2016 pernah menangani kasus terkait dugaan pemalsuan identitas putra kembar Nita, Asri bilang pihaknya akan mengkaji kembali hal tersebut.
“Iya, itu juga kami akan kaji kembali,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Hendra Kasim INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…