News  

Kesultanan Ternate Beri Imbauan ke Pemerintah Perihal Banjir Bandang di Rua

Tampak depan bangunan Kesultanan di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Amat/cermat

Kesultanan Ternate resmi mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate perihal bencana banjir bandang yang menerjang Kelurahan Rua sejak Minggu, 25 Agustus 2024.

“Kesultanan Ternate mengimbau kepada Pemkot Ternate agar lebih teliti memberikan izin ke masyarakat yang akan membangun pemukiman di sekitar wilayah-wilayah bencana seperti di pinggiran-pinggiran tebing dan kali mati,” kata Fanyira Kadaton Kesultanan Ternate, Rizal Effendi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dikawal Relawan, Paslon HT-MANIS Resmi Mendaftar ke KPU Kepulauan Sula

Rizal berharap imbauan ini dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Ternate.

“Sehingga ke depan torang (kita) bisa lebih menekan atau menghindari potensi-potensi bencana khususnya seperti yang terjadi di Kelurahan Rua,” ucap Rizal.

Menurut dia, imbauan ini juga ditujukan kepada seluruh komponen, mulai dari Pemerintah Provinsi Malut dan Pemkot Ternate untuk lebih mawas diri.

Baca Juga:  Polda Malut Jadwalkan Pemanggilan Penanggung Jawab PT ALB Buntut Tabrakan Dermaga Ferry

“Kami mengajak Pemerintah Provinsi Malut, Pemkot Ternate dan berbagai komponen sebagaimana titisan leluhur bahwa apa bila terjadi bencana maka kita harus mawas diri, di antaranya torang perlu melakukan Sou Gam (obat untuk negeri) sebagaimana tradisi-tradisi yang sudah dilaksanakan oleh para leluhur sehingga kita bisa terhindar dari bencana alam,” ujarnya.