Bharada Faruk saat memeluk Senpi di ruang sidang PN Soasio. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Dua oknum anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, menjadi sorotan dalam sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Alen Baikole alias Alen dan Samuel Gebe Alias Samuel, Rabu, 5 Juli 2023.
Pasalnya, kedua oknum polisi ini bawa masuk 2 senpi ke ruangan saat sidang sedang berlangsung.
Kedua oknum polisi yang diketahui berpangkat Bharada ini bernama Faruk dan Asrul Azis.
“Jadi kami mau antar tahanan dari rutan ke PN Soasio, kebetulan senpi tidak bisa ditinggal jadi kami bawa masuk sekalian,” ungkap Faruk kepada cermat usai sidang di halaman depan Pengadilan Negeri Soasio, Tiodre.
Raruk bilang, ia dan rekannya bawa senpi atas perintah atasan.
“Perintah atasan katanya bawa saja, kebetulan tidak ada yang jaga dan takut kalau ditinggalkan ada yang ambil jadi kita bawa saja,” katanya.
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…