Aksi blokade jalan utama di kawasan pasar dan pelabuhan Dufa-dufa, Kota Ternate. Foto: Eko Pujianto/cermat
Perubahan sistem operasional kapal di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, Dufa-Dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, memicu aksi blokade jalan oleh pelaku usaha dan pekerja di kawasan tersebut, Kamis, 26 Februari 2026.
Aksi blokade tersebut dilakukan lantaran adanya keputusan perubahan operasional KM Queen Mary yang sebelumnya sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, kini menggantikan KM Cahaya Nusantara di Pelabuhan Dufa-dufa.
Massa meminta KSOP dan pemerintah memberikan kejelasan terkait kepastian perubahan kapal serta operasionalnya segera dijalankan, sehingga aktivitas di pelabuhan Dufa-dufa tidak terhenti.
Koordinator Aksi, Arif Ahmad dalam aksi itu mengatakan, kebijakan pergantian armada ini sejatinya mengganggu aktivitas ekonomi di kawasan pasar dan pelabuhan.
“Di sini tumbuh ekosistem ekonomi. Ada buruh bagasi, sopir angkutan barang dan penumpang, tukang ojek, pedagang kecil, hingga pelaku UMKM. Semuanya bisa terdampak langsung,” ujarnya.
Menurut ia, aktivitas transportasi laut menjadi denyut nadi yang menggerakkan roda penghidupan masyarakat setempat. “Kalau satu sektor terganggu, semua ikut terdampak,” tegasnya.
Ia bilang, KM Cahaya Nusantara diminta berpindah dengan alasan fasilitas dan infrastruktur di pelabuhan tersebut belum memenuhi standar kelayakan bagi operasional tertentu.
Kebijakan itu memunculkan tanda tanya karena selama ini KM Cahaya Nusantara dinilai dapat beroperasi dengan lancar tanpa kendala di pelabuhan tersebut.
Mereka menegaskan, tanggung jawab atas kelayakan fasilitas dan infrastruktur pelabuhan berada di tangan pemerintah. Karena itu, tuntutan diarahkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar hadir memberikan kepastian serta memastikan keberlangsungan lapangan pekerjaan.
Massa aksi menyatakan apabila hingga pukul 10.00 WIT belum ada kejelasan dengan indikator KM Queen Mary tidak beroperasi di Pelabuhan Sultan Mudjafar Syah II, maka mereka akan melakukan pemblokiran di jalan utama Kelurahan Dufa-Dufa sebagai bentuk tekanan lanjutan.
“Aksi ini merupakan upaya memperjuangkan keadilan serta menjamin keberlanjutan ekonomi keluarga yang bergantung pada aktivitas pelabuhan,” ujarnya.
Polres Halmahera Utara secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya…
Lima orang pelajar di Pulau Morotai, Maluku Utara, yang jad korban dugaan asusila oleh oknum…
Malut United kembali gagal meraih kemenangan usai takluk 1-2 dari Dewa United pada pekan ke-27…
Bertepatan dengan peringatan Hari Hutan Internasional, upaya nyata menjaga kelestarian hutan kembali digaungkan. Kali ini,…
Kasus tindakan asusila terhadap pelajar kembali mencuat di Pulau Morotai, Maluku Utara. Sebanyak lima siswa…
Aktivitas galian C di Desa Gosale, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menuai…