News

Perusahaan Tambang di Halmahera Disebut Abaikan Keselamatan Pekerja Buntut Insiden Keracunan Massal

Insiden keracunan massal yang menimpa 67 karyawan sub kontraktor PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang beroperasi di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, mengundang kecaman berbagai pihak, termasuk Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah (Formapas) Jabodetabek.

“Peristiwa ini menyebabkan puluhan pekerja harus dirawat intensif, menunjukkan adanya kelalaian yang harus segera diusut tuntas,” kata Alnugransyah Asri, Ketua Formapas Halteng kepada cermat, Rabu, 22 Januari 2025.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Alnugransyah, para karyawan mengalami keracunan diduga usai mencicipi makanan yang disajikan subsektor PT. Tempopress International Delivery (TID). Makanannya berupa nasi ayam, sayur sawi, dan indomie goreng, “ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan,” ucapnya.

Dia bilang, pihaknya menegaskan bahwa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut harus bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.

“Sebagai entitas yang mengelola sumber daya alam dan mempekerjakan tenaga kerja, perusahaan wajib memastikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengabaikan kewajibannya untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman dan memadai.

Pihak berwenang dan lembaga terkait harus segera melakukan investigasi mendalam untuk mencari tahu penyebab pasti dari insiden ini dan memastikan bahwa perusahaan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, perusahaan harus memberikan kompensasi yang adil kepada korban, serta memastikan bahwa tindakan preventif yang lebih ketat diterapkan guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.

Kami mengingatkan perusahaan dan seluruh pihak terkait untuk tidak mengabaikan pentingnya keselamatan kerja, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan industri, termasuk di sektor pertambangan.

“Karyawan bukan hanya merupakan aset, tetapi juga nyawa yang harus dijaga dengan sepenuhnya,” tutup Alnugransyah.


Penulis: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

Prabowo Diminta Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Prabowo Diminta Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah…

3 jam ago

Dari Rempah ke BPRS

Oleh: Sirajul Arifin*   TULISAN ini disusun dari sebuah pengantar buku. Pengantar yang pernah saya…

3 jam ago

Sasar Tempat Hiburan Malam, Polisi dan BNN Periksa Pengunjung Kafe di Morotai

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai, Maluku Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia…

13 jam ago

Tampil di ISEF 2026, BI Malut Perkuat Jejaring Bisnis UMKM Lokal

Sejumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) asal Maluku Utara mempromosikan produk unggulan mereka dalam…

1 hari ago

Gekrafs: Hekrafnas 2026 Serentak Diselenggarakan di Jakarta, 7 Provinsi dan 17 Negara

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) memperkenalkan rangkaian perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026 dalam…

1 hari ago

BPBD Salurkan Bantuan Logistik dan Alat Pemadam Kebakaran ke Taliabu

BPBD Maluku Utara menyalurkan logistik berupa Mie Instan, Beras, Minyak Kelapa dan lainnya, juga 70…

1 hari ago