Satpol PP dan Linmas saat menemui Bendahara barang Dinas Pertanian Kota Ternate. Foto: Istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara melakukan penertiban atas kendaraan dinas bermotor yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah.
Penertiban hari ini menindaklanjuti surat dari Dinas Pertanian Kota Ternate No. 028/distan/650/VII/2023.
Kepala Bidang (Kabid)Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Ternate, Noor Asrie mengatakan, hal ini dilakukan mengingat yang bersangkutan telah pinda tugas dari Dinas Pertanian ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate.
Olehnya itu, lanjut Noor, dirinya bersama 8 personil Satpol PP langsung turun untuk menemui bendahara barang Dinas Pertanian untuk melakukan kordinasi.
Sebelum ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan petugas terlebih dahulu menuju ke rumah yang bersangkutan di Kelurahan Kampung Pisang.
“Namun yang bersangkutan maupun kendaraan tersebut tidak berada di rumah sehingga petugas langsung ke kantor tempat yang bersangkutan bekerja,” ungkap Noor kepada cermat, Rabu, 26 Juli 2023.
Meski begitu, Noor bilang, saat petugas tiba di kantor, yang bersangkutan juga tidak ada di tempat.
“Dari informasi para pegawai, beberapa hari terakhir ini yang bersangkutan sudah tidak aktif berkantor,” pungkasnya.
————-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…