News  

Pindah Tugas, Seorang ASN di Ternate Kuasai Aset Dinas Pertanian Secara Tidak Sah

Satpol PP dan Linmas saat menemui Bendahara barang Dinas Pertanian Kota Ternate. Foto: Istimewa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara melakukan penertiban atas kendaraan dinas bermotor yang dikuasai oleh pihak lain secara tidak sah.

Penertiban hari ini menindaklanjuti surat dari Dinas Pertanian Kota Ternate No. 028/distan/650/VII/2023.

Kepala Bidang (Kabid)Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Ternate, Noor Asrie mengatakan, hal ini dilakukan mengingat yang bersangkutan telah pinda tugas dari Dinas Pertanian ke Dinas Ketahanan Pangan Kota Ternate.

Olehnya itu, lanjut Noor, dirinya bersama 8 personil Satpol PP langsung turun untuk menemui bendahara barang Dinas Pertanian untuk melakukan kordinasi.

Sebelum ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan petugas terlebih dahulu menuju ke rumah yang bersangkutan di Kelurahan Kampung Pisang.

“Namun yang bersangkutan maupun kendaraan tersebut tidak berada di rumah sehingga petugas langsung ke kantor tempat yang bersangkutan bekerja,” ungkap Noor kepada cermat, Rabu, 26 Juli 2023.

Meski begitu, Noor bilang, saat petugas tiba di kantor, yang bersangkutan juga tidak ada di tempat.

“Dari informasi para pegawai, beberapa hari terakhir ini yang bersangkutan sudah tidak aktif berkantor,” pungkasnya.

————-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  3 Kali Jemput Paket Ganja, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus BNNP Malut