Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Midi Siswoko. Foto: Istimewa
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko secara resmi mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) untuk menarik Brigpol Charles Aniky ajudan Bupati Halmahera Barat, ke Yanma dalam rangka pemeriksaan.
Brigpol Charles ditarik ke Yanma lantaran diduga melakukan tindakan pidana kekerasan terhadap warga sipil atas nama Hardi alias Don Joao.
Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono ketika dikonfirmasi cermat menegaskan, Sprint dikeluarkan langsung Pimpinan Polda.
“Ajudan Bupati atas nama Brigpol Charles, sesuai dengan Sprint yang ditanda tangani bapak Kapolda, itu sudah ditarik sebagai Brigadir Yanma,” tegas Bambang, Rabu, 26 Juni 2024.
Bambang menambahkan, Brigpol Charles ditarik ke Yanma Polda dalam rangka pemeriksaan atas dugaan kasus kekerasan.
“Sprint keluar terhitung 25 Juni kemarin, ditarik untuk diperiksa atas kasusnya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui tindakan kekerasan yang dilakukan ini terjadi di ruang rapat antara Bupati James Uang bersama Kadisperindagkop, dan para pemilik pangkalan minyak tanah.
Ketika awak media dipersilahkan masuk, korban lalu mempertanyakan alasan pengurangan jatah minyak tanah di setiap pangkalan di Halmahera Barat.
Brigpol Charles, lantas langsung mengusir korban dan terjadilah adu mulut hingga tindakan kekerasan. Korban dipukul, dibanting, dan ketika terjadi terjatuh, korban pun diinjak di bagian perut.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…