News

Polda Maluku Utara Diminta Tuntaskan Kasus Politisi Muda yang Diduga Hamili Pacar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak untuk segera memproses hukum seorang politisi muda yang diduga menghamili pacarnya namun lari dari tanggung jawab.

Politisi tersebut, yang merupakan pengurus pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berinisial ARPS alias Ananta, merupakan anak dari mendiang Usman Sidik dan Eka Dahliani Abusama. Ia dilaporkan oleh pacarnya yang berinisial S.

Korban beserta keluarganya menolak penyelesaian kasus ini melalui mediasi kekeluargaan, karena merasa telah dibohongi oleh ibu pelaku yang merupakan mantan Plt. Kadis PUPR Maluku Utara itu. Dalam pertemuan keluarga, Eka Dahliani secara tegas menyatakan bahwa ia tidak akan menikahkan Ananta dengan korban, meskipun anak yang dikandung S diduga merupakan anak dari Ananta. Ia bahkan lebih memilih agar Ananta diproses secara hukum hingga dipenjara.

Tidak berhenti di situ, Ananta melalui kuasa hukumnya mengirimkan somasi kepada korban. Dalam somasi tersebut, terdapat 15 poin, dua di antaranya:

  1. Korban diminta untuk berhenti menuntut pernikahan dengan Ananta. Jika tidak mengindahkan permintaan tersebut, maka pihak Ananta akan mengambil langkah hukum.
  2. Jika korban tetap bersikeras, maka akan dilakukan tuntutan hukum atas dugaan pengaduan palsu, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik.

Saat ditemui di kediamannya di Ternate pada Kamis, 20 Februari 2025, S yang didampingi oleh kedua orang tuanya mengungkapkan keluhannya terhadap proses hukum yang ditangani oleh tim penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

“Sebagai korban, saya berharap Polda Maluku Utara bisa menangani kasus ini secara transparan. Proses hukum yang sedang berjalan terasa membingungkan. Saya hanya ingin mendapatkan kepastian hukum,” ujar S.

Ia juga mempertanyakan lambannya penanganan kasus ini, mengindikasikan kemungkinan adanya pengaruh finansial dari keluarga terlapor.

“Mungkin karena keluarga laki-laki ini terpandang,” katanya.

Hingga saat ini, Ananta dan keluarganya tetap bersikeras menolak menikahi korban dengan alasan masih meragukan status anak dalam kandungan. Mereka bahkan mempertimbangkan untuk melakukan tes DNA setelah bayi lahir. Jika hasil tes membuktikan bahwa anak tersebut memang keturunan Ananta, mereka tetap tidak akan menikahkan keduanya.

“Alasan mereka, Dana (Ananta) masih berusia 19 tahun, masih kuliah, dan masih dalam masa berduka atas meninggalnya ayahnya,” ujar S.

S menegaskan bahwa dirinya telah siap menghadapi kenyataan, termasuk membesarkan anaknya sendiri jika memang harus.

“Yang penting, kami meminta Polda untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim cermat masih berupaya menghubungi Polda Maluku Utara maupun Ananta selaku terlapor untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

10 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

12 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

14 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

22 jam ago