Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA, yang sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di Awal Tahun 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja, dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa,” ucap Afriandi, Jumat, 1 Maret 2024.
Afriandi bilang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum pernah diperiksa.
“Pokonya semua para pihak-pihak yang mengetahui tentang proyek ini tentunya akan diperiksa,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak segera melakukan upaya paksa terhadap terlapor…
Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Erlichson Pasaribu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Halut melakukan…
Perjalanan kepemimpinan Eks Wali Kota Ternate dua periode, Burhan Abdurahman atau Haji Bur kini diabadikan…
Bahalo Project resmi menggelar Open Newsroom bertajuk Jalan Jurnalisme Publik: Apa yang Sedang Terjadi di…
Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara menemukan banyak pelaku usaha yang belum memiliki atau mengantongi…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara merencanakan lelang aset kendaraan roda dua di atas…