Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA, yang sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di Awal Tahun 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja, dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa,” ucap Afriandi, Jumat, 1 Maret 2024.
Afriandi bilang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum pernah diperiksa.
“Pokonya semua para pihak-pihak yang mengetahui tentang proyek ini tentunya akan diperiksa,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, resmi…
Oleh: Yanuardi Syukur PENEGAKAN hukum kembali menunjukkan taringnya di wilayah timur Indonesia. Personel Satresnarkoba…
Kepala SD Negeri 8 Kota Ternate, Dede Ferdian Rosita, S.Pd., M.Pd., turun langsung mendampingi siswa-siswinya…
Aroma minyak cengkih yang dipamerkan di salah satu stan Rakernas XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia…
Sejarah Ternate tidak hanya tersimpan dalam benteng, kedaton, masjid, maupun situs bersejarah. Jejak perjalanan kota…
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan empat sepeda motor di kawasan Kota Baru,…