Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA, yang sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di Awal Tahun 2024. Faktanya, proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja, dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperiksa,” ucap Afriandi, Jumat, 1 Maret 2024.
Afriandi bilang, saat ini tim penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang belum pernah diperiksa.
“Pokonya semua para pihak-pihak yang mengetahui tentang proyek ini tentunya akan diperiksa,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kota Ternate menyatakan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia…
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…
Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…