Komisioner KPU Kota Ternate dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara. Foto: Amat/cermat
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pemilu tahun 2024 tingkat KPU Kota Ternate, Maluku Utara, resmi digelar.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Dihadiri oleh Bawaslu Kota Ternate, Saksi Partai Politik, Forkopimda hingga PPK se-Kecamatan Kota Ternate.
Rapat pleno ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Ternate M. Zan A. Karim.
Dalam sambutannya, Zen menyampaikan pleno rekapitulasi perhitungan suara dan perolehan suara untuk Pemilu 2024 mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 dan keputusan KPU Nomor 219.
“Pleno yang ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS kemudian PPS dan PPK yang di awasi oleh saksi PKD dan Panwaslu,” kata Zen, Jumat, 1 Maret 2024.
Ia bilang, rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara ini dilakukan untuk yang pertama Presiden dan Wakil Presiden dengan menghitung perolehan pasangan calon, kemudian DPR RI dengan menghitung perolehan suara partai politik dan calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Saya harap yang hadir para saksi ini adalah para saksi yang diberikan mandat, sehingga dalam proses nanti tidak terjadi saksi yang tidak membawa mandat,” pungkasnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara didesak segera melakukan upaya paksa terhadap terlapor…
Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Erlichson Pasaribu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Halut melakukan…
Perjalanan kepemimpinan Eks Wali Kota Ternate dua periode, Burhan Abdurahman atau Haji Bur kini diabadikan…
Bahalo Project resmi menggelar Open Newsroom bertajuk Jalan Jurnalisme Publik: Apa yang Sedang Terjadi di…
Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara menemukan banyak pelaku usaha yang belum memiliki atau mengantongi…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara merencanakan lelang aset kendaraan roda dua di atas…