Salah satu pihak Pokja yang diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT Bina Utama. Sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal 2024, tapi faktanya proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sebelumnya saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Kini pihak Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut satu persatu diperiksa tim penyidik, terlihat salah satunya anggota Pokja datang ke kantor Ditreskrimsus mengenakan kaos krak dan celana panjang hitam.
“Kami dari Pokja proyek rumah Sakit, teman 2 orang juga sudah di dalam,” ucapnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika dikonformasi, membenarkan soal adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
“Iya, para pihak hari ini dimintai keterangan soal kasus Rumah Sakit Pratama yang ditangani Ditreskrimsus,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…