Salah satu pihak Pokja yang diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT Bina Utama. Sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal 2024, tapi faktanya proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sebelumnya saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Kini pihak Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut satu persatu diperiksa tim penyidik, terlihat salah satunya anggota Pokja datang ke kantor Ditreskrimsus mengenakan kaos krak dan celana panjang hitam.
“Kami dari Pokja proyek rumah Sakit, teman 2 orang juga sudah di dalam,” ucapnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika dikonformasi, membenarkan soal adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
“Iya, para pihak hari ini dimintai keterangan soal kasus Rumah Sakit Pratama yang ditangani Ditreskrimsus,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…