Salah satu pihak Pokja yang diperiksa Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliyar ini dikerjakan oleh PT Bina Utama. Sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di awal 2024, tapi faktanya proyek itu tidak selesai.
Informasi yang diterima cermat, sebelumnya saksi sudah diperiksa, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Halid Yusuf, Pokja dan Kadis Kesehatan Halmahera Selatan Asia Hasyim.
Kini pihak Kelompok Kerja (Pokja) dalam proyek tersebut satu persatu diperiksa tim penyidik, terlihat salah satunya anggota Pokja datang ke kantor Ditreskrimsus mengenakan kaos krak dan celana panjang hitam.
“Kami dari Pokja proyek rumah Sakit, teman 2 orang juga sudah di dalam,” ucapnya, Jumat, 15 Maret 2024.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang ketika dikonformasi, membenarkan soal adanya pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
“Iya, para pihak hari ini dimintai keterangan soal kasus Rumah Sakit Pratama yang ditangani Ditreskrimsus,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…