Categories: News

Polda Maluku Utara Tangkap Seorang Karyawan Tambang saat Jemput 662 Gram Ganja

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara meringkus seorang warga Kota Ternate, yang bekerja sebagai karyawan PT. IWIP di Halmahera Tengah, saat mengambil paket narkoba.

Kasus ini diungkap oleh Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Aipda Roslan Hamid. Dalam penangkapan pelaku dengan inisial FA alias Angki (25) itu, di tangannya polisi menemukan 2 saset besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 662 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo ketika dikonformasi membenarkan adanya pengungkapan kasus di Halmahera Tengah.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengiriman paket diduga berisikan narkoba masuk di kantor pos yang berlokasi di Desa Fidi. Dari informasi itu, anggota langsung menuju lokasi dari Ternate ke Weda,” jelas Edy, Rabu, 20 September 2024.

Setiba di lokasi, tambah Edy, anggota melakukan pemantauan hingga terduga pelaku mendatangi kantor pos dan mengambil paket yang diduga berisi narkoba. Anggota kemudian menemui dan meminta pelaku membuka isi dari paket yang diambil.

“Saat dibuka anggota menemukan 2 saset ukuran besar dengan berat bruto 662 gram. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti narkoba sudah digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Terduga pelaku juga positif ganja,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago