News

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan perdagangan kayu ilegal yang diamankan di Pelabuhan Kontainer Imam Lastory, Daruba, Pulau Morotai.

Penetapan tersangka dilakukan oleh tim penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara setelah melalui gelar perkara dan mengantongi sejumlah alat bukti. Tersangka berinisial H, yang diketahui sebagai pemilik kayu tersebut, resmi ditetapkan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Azhari Juanda, melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Riki Arinanda, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana kehutanan tersebut.

“Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial H, berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik, mulai dari keterangan saksi, surat, hingga keterangan ahli,” jelas Kompol Riki Arinanda, Senin (27/10/2025).

Mantan Wakapolres Ternate itu menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang ditetapkan dalam kasus ini.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” tegasnya.

Kompol Riki menjelaskan, tersangka disangkakan melanggar Pasal 88 ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebagai informasi, kayu ilegal tersebut diamankan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Rencananya, kayu itu akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan kontainer milik PT Pelni Sarana Bandar Nasional Cabang Jakarta dengan kode PNIU 201006 nomor 22G1 melalui kapal KM D. Solo.

redaksi

Recent Posts

Polisi Ringkus Seorang Pelaku Pencabulan di Halmahera Selatan

Polres Halmahera Selatan meringkus pria berinisial IK, 49 tahun, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana…

6 jam ago

Polisi: Kasus Kayu Ilegal di Morotai Berpotensi Seret Tersangka Baru

Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan adanya kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan perdagangan…

7 jam ago

Tumbang di Kandang saat Lawan Bhayangkara, Pelatih Malut United Janji Evaluasi Total

Malut United harus menelan pil pahit saat menjamu Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora…

9 jam ago

Polisi Tetapkan Karyawan Tambang Nikel di Pulau Obi sebagai DPO Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi…

20 jam ago

4 Buku Kesultanan Diluncurkan, ICMI dan Disarpus Ajak Publik Mengulik Sejarah Maluku Utara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…

1 hari ago

Tauhid Minta Pimpinan OPD Cerdik Bikin Program di Tengah Keterbatasan Anggaran

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…

1 hari ago