Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, saat tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur.
Informasi yang diterima cermat, dua kasus yang sementara ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan berkala Jalan Ruas Lolobata – Labi-labi senilai Rp3 miliar tahun 2020 yang melekat di PUPR yang dikerjakan oleh PT. Karinsup Utama.
Sementara kasus yang kedua adalah dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Jalan tanah ke Lapen Lolobata – Labi-labi senilai Rp4 miliar lebih tahun 2017 pasa dinas PUPR yang dikerjakan oleh PT. Mitra Global Teknik Mandiri.
Dalam proses dua kasus ini, tim penyidik Subdit III Tipikor telah melakukan permintaan keterangan dan dokumen terhadap berbagai pihak, salah satunya dengan inisial JW yang diduga sebagai pihak rekanan.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi cermat, Sabtu, 2 Agustus 2025, mengatakan dirinya akan mengkroscek kasus tersebut, tetapi ia tegaskan masih sementara berproses.
“Kasus tersebut masih lidik,” jelasnya mengakhiri.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…