Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, saat tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur.
Informasi yang diterima cermat, dua kasus yang sementara ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan berkala Jalan Ruas Lolobata – Labi-labi senilai Rp3 miliar tahun 2020 yang melekat di PUPR yang dikerjakan oleh PT. Karinsup Utama.
Sementara kasus yang kedua adalah dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Jalan tanah ke Lapen Lolobata – Labi-labi senilai Rp4 miliar lebih tahun 2017 pasa dinas PUPR yang dikerjakan oleh PT. Mitra Global Teknik Mandiri.
Dalam proses dua kasus ini, tim penyidik Subdit III Tipikor telah melakukan permintaan keterangan dan dokumen terhadap berbagai pihak, salah satunya dengan inisial JW yang diduga sebagai pihak rekanan.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi cermat, Sabtu, 2 Agustus 2025, mengatakan dirinya akan mengkroscek kasus tersebut, tetapi ia tegaskan masih sementara berproses.
“Kasus tersebut masih lidik,” jelasnya mengakhiri.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…
Terpidana kasus pencurian, Alfitra Jabar alias Boboho (22), yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan…
Firdaus Amir, yang dijuluki sebagai 'Orang Desa' ini, tak kuat menahan tangisnya saat memberikan sambutan…
Universitas Terbuka (UT) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar diskusi publik bersama organisasi mahasiswa (ormawa) di…
Imran Guricci, pengusaha muda Maluku Utara terpilih kembali secara aklamasi memimpin Dewan Pimpinan Wilayah Maluku…