Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, saat tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur.
Informasi yang diterima cermat, dua kasus yang sementara ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan berkala Jalan Ruas Lolobata – Labi-labi senilai Rp3 miliar tahun 2020 yang melekat di PUPR yang dikerjakan oleh PT. Karinsup Utama.
Sementara kasus yang kedua adalah dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Jalan tanah ke Lapen Lolobata – Labi-labi senilai Rp4 miliar lebih tahun 2017 pasa dinas PUPR yang dikerjakan oleh PT. Mitra Global Teknik Mandiri.
Dalam proses dua kasus ini, tim penyidik Subdit III Tipikor telah melakukan permintaan keterangan dan dokumen terhadap berbagai pihak, salah satunya dengan inisial JW yang diduga sebagai pihak rekanan.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi cermat, Sabtu, 2 Agustus 2025, mengatakan dirinya akan mengkroscek kasus tersebut, tetapi ia tegaskan masih sementara berproses.
“Kasus tersebut masih lidik,” jelasnya mengakhiri.
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara beri layanan transportasi publik gratis jelas Natal 2025 dan tahun…
Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Ternate resmi menggelar seminar nasional dan musyawarah cabang ke-6…