Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, saat tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur.
Informasi yang diterima cermat, dua kasus yang sementara ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan berkala Jalan Ruas Lolobata – Labi-labi senilai Rp3 miliar tahun 2020 yang melekat di PUPR yang dikerjakan oleh PT. Karinsup Utama.
Sementara kasus yang kedua adalah dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Jalan tanah ke Lapen Lolobata – Labi-labi senilai Rp4 miliar lebih tahun 2017 pasa dinas PUPR yang dikerjakan oleh PT. Mitra Global Teknik Mandiri.
Dalam proses dua kasus ini, tim penyidik Subdit III Tipikor telah melakukan permintaan keterangan dan dokumen terhadap berbagai pihak, salah satunya dengan inisial JW yang diduga sebagai pihak rekanan.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi cermat, Sabtu, 2 Agustus 2025, mengatakan dirinya akan mengkroscek kasus tersebut, tetapi ia tegaskan masih sementara berproses.
“Kasus tersebut masih lidik,” jelasnya mengakhiri.
Halmahera Barat adalah kabupaten kelima yang Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. kunjungi setelah dilantik…
Ketua Umum HMI Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, Afrizal Kharie mengecam aktivitas tambang galian C…
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasby Yusuf melaksanakan kegiatan reses di Kantor…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) hadiri undangan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Utara…
Pengurus Kota Taekwondo Indonesia Dojang Yuseda Sport periode 2025-2030 resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di…