Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, saat tengah menangani dua kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur.
Informasi yang diterima cermat, dua kasus yang sementara ditangani adalah dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pemeliharaan berkala Jalan Ruas Lolobata – Labi-labi senilai Rp3 miliar tahun 2020 yang melekat di PUPR yang dikerjakan oleh PT. Karinsup Utama.
Sementara kasus yang kedua adalah dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Jalan tanah ke Lapen Lolobata – Labi-labi senilai Rp4 miliar lebih tahun 2017 pasa dinas PUPR yang dikerjakan oleh PT. Mitra Global Teknik Mandiri.
Dalam proses dua kasus ini, tim penyidik Subdit III Tipikor telah melakukan permintaan keterangan dan dokumen terhadap berbagai pihak, salah satunya dengan inisial JW yang diduga sebagai pihak rekanan.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi cermat, Sabtu, 2 Agustus 2025, mengatakan dirinya akan mengkroscek kasus tersebut, tetapi ia tegaskan masih sementara berproses.
“Kasus tersebut masih lidik,” jelasnya mengakhiri.
Plafon gedung Bandara Sultan Babullah Ternate, yang terletak di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Maluku…
Sambut Milad ke-59, Korps Alumni Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Forum HMI Wati (FORHATI) di Pulau…
Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai mendalami dugaan korupsi…
Oknum polisi Polres Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap gegara miliki narkotika jenis sabu divonis ringan…
Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah…
Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan…