Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar Forum Hibua (rumah) Demokrasi dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Diskusi ini membahas pelaksanaan tahapan pengawasan pada pilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024″.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Bryken Hotel, Kecamatan Tobelo Tengah, Sabtu, 28 September 2024, yang dihadiri Ketua Bawaslu Ahmad Idris, Koordiv Hukum dan Pencegahan Rusni Ibrahim, Komisioner KPU Jarnawi Dodungo.
Dalam kesempatan itu, koordinator Koordiv Hukum dan Pencegahan Bawaslu Halut, Rusni Ibrahim mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan ini untuk melibatkan setiap elemen demi sukses terselenggaranya Pilkada 2024.
“Hibua demokrasi pada tahapan saat ini, tentu kita sadari bersama bahwa yang namanya demokrasi harus ada wadah atau tempat, supaya secara kelembagaan, nyata dan teratur sesuai dengan prosedurnya untuk menjalankan demokrasi khususnya di pilkada Halut 2024 ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris berharap partisipasi semua pihak dalam pengawasan pilkada tahun 2024. “Saya berharap pilkada harus berjalan dengan baik. Dari sisi kelembagaan Bawaslu dan KPU akan menjaga proses ini berjalan dengan baik,” terangnya.
Dijelaskannya, dari pemuktahiran data, pendaftaran dan pemungutan, dalam proses ini semua harus peduli, terutama bagaimana secara aktif ikut dalam pilkada. “Kami punya keinginan, terutama di Bawaslu, menyatakan tidak ada PSU di Halut untuk kali ini,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan kegiatan tersebut yang dibuat oleh Bawaslu dengan harapan untuk bisa mendapat masukan dan tanggapan tentang pilkada 2024 agar bisa berjalan aman dan lancar.
“Karena kita di Halmahera Utara ini, menginginkan pilkada ini berjalan aman, damai, dan berkualitas. Muda-mudahan kami bisa mendapat masukan serta kritikan karena kami Bawaslu tetap siap dikritik.” tandasnya.
Ahmad Idris juga bilang, jika ada Paslon atau tim sukses kedapatan bermain money politik harus berani membuat laporan agar bisa ditindak.
“Ayo berani melaporkan jika ada temuan di desa dalam pelanggaran Pilkada. Temuan apa saja baik ASN dan money politik, dan juga tentang isu sara yang dibangun,” tutupnya.