News  

Dua Proyek Infrastruktur Rp2,2 Miliar di Taliabu Mulai Dilelang

Kepala BPBJ Pulau Taliabu, Maluku Utara, M. Semarlan Syaifuddin. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai melelang dua paket proyek infrastruktur dengan total nilai lebih dari Rp2,2 miliar.

Kedua proyek tersebut merupakan Pembangunan Bronjong Sungai Bobong senilai Rp1,07 miliar dan Pembangunan Jembatan Air Bakong dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar.

Kepala BPBJ Pulau Taliabu, M. Semarlan Syaifuddin, mengatakan nilai pagu tersebut masih dapat berubah setelah proses penawaran dari penyedia jasa. Menurutnya, nilai kontrak nantinya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi penawaran yang diajukan peserta lelang.

Semarlan menjelaskan, jumlah paket yang dilelang tahun ini relatif sedikit. Hal itu karena sebagian besar pekerjaan konstruksi dialihkan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) untuk paket bernilai di bawah Rp400 juta, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

“Untuk paket tender ini hanya sedikit saja. Karena pekerjaan konstruksi lainnya berupa Pengadaan Langsung (PL) berada di bawah Rp400 juta sesuai Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025,” ujar Semarlan kepada cermat, Kamis, 16 Juli 2026.

Ia menambahkan, proses Pengadaan Langsung tidak melalui mekanisme tender. Dalam pelaksanaannya, BPBJ bertugas melalui Pejabat Pengadaan, sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau untuk Pejabat Pengadaannya melalui BPBJ, sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen itu dinas masing-masing. Namun, penyedia dipilih oleh Pejabat Pengadaan,” jelasnya.

Semarlan memastikan dua paket yang kini memasuki tahap pelelangan terbuka bagi seluruh penyedia yang memenuhi persyaratan administrasi. Menurutnya, apabila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap, proses pelelangan dapat diproses paling lambat dalam waktu tiga hari.

“Kalau dokumennya sudah masuk dan lengkap, paling lambat tiga hari sudah kami proses untuk pelelangan proyek,” pungkasnya.

Baca Juga:  Dana Desa di Morotai Turun, Kades: Bisa Ganggu Layanan Publik
Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat