Seorang anggota Bhayangkari berinisial F alias Febbry mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), percobaan aborsi, perselingkuhan, hingga penelantaran ekonomi yang diduga dilakukan suaminya, Bripda ZFW alias Zul, anggota Polres Halmahera Tengah.
Atas dugaan tersebut, Febbry menyatakan akan melaporkan suaminya ke Polda Maluku Utara. Selain menempuh jalur pidana, ia juga berencana melaporkan Bripda Zul atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Bripda Zul diketahui bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Halmahera Tengah.
Kepada wartawan, Febbry mengatakan dirinya akhirnya membuka persoalan rumah tangganya ke publik karena dugaan tindakan suaminya telah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian yang jelas.
“Saya sudah tidak bisa diam lagi. Yang paling berat adalah dugaan percobaan aborsi yang saya alami. Saya ingin ini diproses secara hukum,” ujar Febbry, Rabu, 15 Juli 2026.
Febbry mengungkapkan, dirinya menikah dengan Bripda Zul pada Juni 2023. Namun, tidak lama setelah menikah, berbagai persoalan mulai muncul dalam rumah tangga mereka.
Peristiwa yang paling membekas terjadi pada 2024 saat dirinya sedang hamil. Ia menduga suaminya berupaya menggugurkan kandungannya sebanyak dua kali.
Menurutnya, upaya pertama tidak berhasil. Sementara pada percobaan berikutnya, ia menduga suaminya memesan obat penggugur kandungan dari luar Ternate seharga sekitar Rp500 ribu.
Ia mengaku mengalami keguguran setelah mengonsumsi makanan yang disiapkan suaminya sebelum berangkat bekerja.
“Tak lama setelah makan saya merasakan nyeri hebat di perut disertai pendarahan. Saya kemudian dilarikan ke rumah sakit,” tuturnya.
Febbry mengaku dokter yang menanganinya menyampaikan bahwa keguguran yang dialaminya diduga dipicu oleh obat berdosis tinggi atau zat tertentu yang masuk ke dalam tubuhnya.
Selain dugaan percobaan aborsi, Febbry juga mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Kecurigaannya muncul beberapa bulan setelah mengalami keguguran. Saat memeriksa telepon seluler suaminya, ia menemukan percakapan dengan seorang perempuan.
Menurut Febbry, setelah menghubungi perempuan tersebut menggunakan nomor lain, ia memperoleh pengakuan bahwa hubungan mereka telah berlangsung sejak Agustus 2024.
Pengakuan itu, kata dia, memperkuat dugaannya bahwa pada malam ketika suaminya mengaku sedang bertugas patroli, sebenarnya berada bersama perempuan tersebut di sebuah penginapan.
Persoalan itu, lanjutnya, sempat dilaporkan ke institusi kepolisian. Namun penyelesaiannya hanya berupa surat pernyataan agar hubungan tersebut dihentikan.
Febbry juga mengaku beberapa kali mengalami dugaan KDRT. Salah satunya terjadi di Weda setelah terjadi perselisihan yang berkaitan dengan keluarga suaminya.
Ia mengaku ditampar hingga bibirnya pecah, dicekik, dan mengalami kekerasan fisik lainnya. Peristiwa tersebut sempat dilaporkan kepada atasan suaminya.
Beberapa bulan kemudian, dugaan kekerasan kembali terjadi di sebuah rumah kos.
“Saya dipukul, rambut dijambak, bahkan kepala saya dibenturkan ke tembok,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, ia menjalani visum dan membuat laporan polisi. Namun laporan tersebut kemudian dicabut setelah suaminya berjanji akan mengurus proses perceraian.
Selain dugaan kekerasan, Febbry juga mengaku telah ditelantarkan secara ekonomi.
Sejak Februari 2026, ia mengaku tidak lagi menerima nafkah dari suaminya. Kartu ATM yang biasa digunakan diblokir, akses komunikasi melalui media sosial diputus, sementara kebutuhan hidup sehari-hari ditanggung oleh keluarganya.
Ia juga membantah tuduhan yang menyebut dirinya meninggalkan suami karena pria lain.
Kini, Febbry memastikan akan kembali menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan dugaan percobaan aborsi, penelantaran dalam rumah tangga, serta meminta agar suaminya diproses melalui mekanisme kode etik Polri.
“Saya ingin semuanya diproses, baik pidana maupun kode etik. Perbuatannya sudah berulang kali. Saya berharap ada kepastian hukum agar saya bisa menjalani hidup dengan tenang,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya menghubungi Bripda Zul untuk memperoleh tanggapan atas seluruh tuduhan yang disampaikan istrinya. Namun, yang bersangkutan belum memberikan respons.
