News  

Keluar dari Status 3T, Pulau Taliabu Malah Kehilangan Prioritas

Kantor Bapperinda Pulau Taliabu, Maluku Utara. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengaku menghadapi tantangan baru setelah daerah itu resmi keluar dari status Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sejak awal 2025. Meski dianggap sebagai capaian positif, status baru tersebut justru dinilai mengurangi peluang Taliabu memperoleh program prioritas dari pemerintah pusat.

Sejak tidak lagi berstatus daerah 3T, Pulau Taliabu dinilai tidak menjadi prioritas dalam berbagai program pembangunan nasional. Pemerintah pusat meyakini daerah tersebut telah memiliki kemampuan untuk menopang pembangunan secara lebih mandiri. Namun, kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan hal tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan keluarnya Taliabu dari status 3T justru menjadi posisi yang kurang menguntungkan bagi daerah.

Baca Juga:  Polresta Tidore Ringkus DPO Kasus Persetubuhan Anak yang Kabur ke Ternate

“Posisi Pulau Taliabu di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ini kurang menguntungkan dari semua program prioritas,” kata Kamirudin kepada Cermat, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia bilang, Koordinator Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maluku-Maluku Utara sebelumnya juga menilai Pulau Taliabu masih membutuhkan intervensi melalui skema daerah 3T.

Karena itu, Pemkab Taliabu berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap memberikan dukungan pembangunan meski status 3T telah dicabut.

Baca Juga:  AMSI Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk 30 Jurnalis di Indonesia Timur

Kamirudin menjelaskan, pada 2026 pemerintah daerah memprioritaskan pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penyusunan data dasar perencanaan sebagai fondasi pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Ia juga menegaskan bahwa keluarnya Pulau Taliabu dari status 3T terjadi pada masa pemerintahan sebelum Bupati Sashabila Widya L Mus menjabat. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini justru menginginkan program-program yang sebelumnya diperuntukkan bagi daerah 3T tetap dapat masuk ke Taliabu.

“Terlepas status 3T itu pada kepemimpinan Aliong Mus. Justru bupati saat ini bahkan menginginkan bantuan atau intervensi daerah 3T, yang penting programnya masuk,” ujarnya.

Baca Juga:  PUPR: Tahun Depan Dermaga Sulamadaha-Hiri Difungsikan

Kamirudin menambahkan, hilangnya status 3T membuat Pulau Taliabu kehilangan akses terhadap sejumlah program prioritas pemerintah pusat. Dengan begitu, mereka berharap dukungan pembangunan tetap diberikan mengingat kondisi daerah masih membutuhkan banyak intervensi, terutama untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Penulis: La Ode Hizrat KasimEditor: Rian Hidayat