Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang. Foto: Samsul L
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi berat kepada oknum anggota Polres Halmahera Selatan yang tertangkap saat menjemput paket narkotika jenis sabu di Pelabuhan Kupal.
Oknum polisi berinisial IMD ditangkap setelah mengambil paket berisi narkoba dari KM Elizabeth yang berlayar dari Ternate menuju Pelabuhan Kupal, Halmahera Selatan.
Setelah penangkapan, IMD langsung dibawa ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan sesuai arahan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono.
โKomitmen Bapak Kapolda sudah jelas. Setiap anggota yang terlibat narkoba akan dikenai sanksi berat,โ ujar Bambang pada Senin, 26 Mei 2025.
Ia bilang sanksi etik terberat yang dapat dijatuhkan kepada anggota yang terbukti terlibat adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
โTerkait kasus narkoba, salah satu sanksi terberat adalah PTDH. Arahan ini juga sudah disampaikan ke seluruh satuan agar setiap atasan melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya,โ pungkas Bambang.
Komunitas Anak Muda Sadar Sampah (Ankam) menyoroti penanganan sampah di Kota Ternate yang dinilai masih…
Pemerintah Kota Ternate terus mendorong inovasi dalam pengelolaan lingkungan sekaligus penguatan sektor pertanian. Salah satu…
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia…
Oleh: Jhoโe_MA. Pendiri dJAMAN dan SAMURAI Maluku Utara โโฆ๐ฃ๐ฎ๐ฑ๐ฎ ๐ธ๐ฒ๐๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ป๐ด ๐๐ฒ๐น๐ฎ๐ต ๐๐๐ง๐จ๐ ๐๐จ๐๐๐๐ก, ๐ฝ๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ป๐ด…
PT Samudera Mulia Abadi (SMA) Site Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, disomasi…
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan meresmikan…