Papan nama kantor Diskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah memeriksa seorang anggota DPRD Halmahera Barat berinisial EM. Pemeriksaan itu buntut dari laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh istrinya, PCS.
Selain dugaan KDRT, EM juga dilaporkan atas dugaan penelantaran istri dan anak sejak tahun 2022 hingga 2024, ditambah dugaan pengancaman.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terlapor.
“Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan dan berlangsung selama beberapa jam,” ujar Kombes Edy melalui sambungan telepon, Rabu, 11 Juni 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa selain EM, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Sudah banyak saksi yang diperiksa, termasuk pelapor,” tambahnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara itu mengungkapkan, saat ini penyidik tengah menjadwalkan gelar perkara guna menentukan peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
“Gelar perkara akan segera dilakukan oleh tim penyidik, dan kasus ini akan ditingkatkan statusnya,” tutupnya.
Tim Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mulai mendalami dugaan korupsi…
Oknum polisi Polres Ternate, Maluku Utara, yang ditangkap gegara miliki narkotika jenis sabu divonis ringan…
Pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini menuai sorotan. Sejumlah…
Muncul dugaan penjualan BBM bersubsidi yang diedarkan di Pulau Taliabu, Maluku Utara. Hal itu diungkapkan…
Polres Pulau Taliabu di Maluku Utara membagikan santunan berupa sembako kepada warga kurang mampu dan…
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu, Supryidno, terdakwa…