Kabid Humas Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Codo Ternate, Maluku Utara, diduga terlibat dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebanyak ratusan liter.
Karyawan berinisial RDH alias Charles, yang juga sebagai pengawas di SPBU Codo, ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada cermat, membenarkan tim penyidik unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus telah menetapkan Charles sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung dimintai keterangan.
“Sudah diperiksa dengan status sebagai tersangka,” tegas Michael, Selasa, 6 Juni 2023.
Michael menambahkan, penyidik Ditreskrimsus juga telah melimpahkan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diteliti.
“Selanjutnya nanti kita lihat, apakah ada petunjuk ataukah sudah lengkap. Yang pasti kalau ada petunjuk maka akan dilengkapi, tapi kalau sudah lengkap maka akan langsung diserahkan tahap 2 tersangka dan barang bukti ke JPU,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…