Kabid Humas Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Seorang karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Codo Ternate, Maluku Utara, diduga terlibat dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebanyak ratusan liter.
Karyawan berinisial RDH alias Charles, yang juga sebagai pengawas di SPBU Codo, ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada cermat, membenarkan tim penyidik unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus telah menetapkan Charles sebagai tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan langsung dimintai keterangan.
“Sudah diperiksa dengan status sebagai tersangka,” tegas Michael, Selasa, 6 Juni 2023.
Michael menambahkan, penyidik Ditreskrimsus juga telah melimpahkan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk diteliti.
“Selanjutnya nanti kita lihat, apakah ada petunjuk ataukah sudah lengkap. Yang pasti kalau ada petunjuk maka akan dilengkapi, tapi kalau sudah lengkap maka akan langsung diserahkan tahap 2 tersangka dan barang bukti ke JPU,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…