Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara rupanya tidak main-main dalam mengusut dugaan tambang ilegal di Halmahera Selatan.
Dugaan tambang ilegal yang tengah ditangani ini telah resmi ditingkatkan dari ke penyidikan.
Penanganan kasus ini bermula saat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mengamankan 1 unit kapal bermuatan 1.369 karung bahan mentah emas. Ditpolairud sendiri kemudian memproses kasus pelayaran tanpa dokumen.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil kepada wartawan, membenarkan hal tersebut.
“Kalau di Krismsus sudah di tahap penyidikan,” jelas Michael, Kamis, 13 Juni 2023.
Michael menambahkan, dalam tahap penyidikan, penyidik sudah mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli.
“Saksi ahli ini dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” akuinya.
Michael bilang, kasus pelayaran yang tidak disertai dokumen ditangani Ditpolairud, dan kasus masih dalam tahap penyelidikan dari tim penyidik Subdit Penegakan Hukum (Gakkum).
“Kalau di Polair, kasus pelayaran tanpa dokumen masih penyelidikan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Hendra Kasim INDONESIA itu komplet. Punya konstitusi, hukum, lembaga negara, dan pemilu yang…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…