News

Polda Periksa Mantan Anggota DPRD Halsel Selama 4 Jam soal Kasus Ijazah Palsu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan seorang mantan Anggota DPRD Halmahera Selatan.

Pemeriksaan ini buntut atas laporan dari Rahim Yasin, seorang pengacara, ke Polda Maluku Utara tentang UU ITE, lantaran diduga merekam percakapan perkembangan kasus salah satu kepala daerah lalu menyebarkan.

Dalam kasus ini, 2 orang politisi dipolisikan, di antaranya mantan anggota DPRD Halsel, Mansur Abdul Fatah dan mantan Ketua PAN Halmahera Selatan, bersama salah satu akun Facebook Dimas Rakonda.

Mansur Abdul Fatah tampak mendatangi kantor Ditreskrimsus didampingi Penasehat Hukum (PH), Agus Salim R. Tampilang. Mansur diperiksa kurang lebih 4 jam.

“Klien saya ini hanya dimintai klarifikasi, dibantah semua atas laporan, karena tidak benar,” jelas Agus. Senin 25 Agustus 2023.

Agus bilang, kliennya tidak bersalah atas rekaman yang beredar di media sosial itu. Ia meyakini laporan Rahim Yasin kepada kliennya tidak berdasarkan bukti yang akurat dan faktual. Karena itu, atas nama PH, pihaknya akan mengambil langkah hukum melaporkan kembali Rahim.

“Dia melaporkan tanpa ada bukti yang jelas, karena dalam penyebaran rekaman ini, klien saya tidak terlibat,” tegasnya.

Sementara itu, Rahim Yasin menegaskan, bukti-bukti tersebut adalah materi penyidik, yang tidak mungkin dibuka ke publik.

“Saya sudah serahkan bukti-bukti. Terbukti atau tidak nanti di pengadilan yang membuktikan,” ucapnya.

Rahim berharap laporan yang ia masukan secepatnya ada titik terang, mulai ditingkatkan ke penyidikan, bila perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Biar perlu ketika telah ditetapkan tersangka, langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Malut Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan klarifikasi tersebut.

“Dia diklarifikasi atas laporan dugaan tersebarnya rekaman dugaan pemalsuan ijasah,” pungkasnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

22 jam ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

22 jam ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

2 hari ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

3 hari ago