Sejumlah warga di Kelurahan Dufa-dufa, Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku mengeluhkan permintaan terkait biaya BBM untuk pekerjaan perluasan jalan di wilayah sekitar.
Perluasan jalan tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota di RT02/RW01 Kelurahan Dufa-Dufa.
“Jadi waktu itu dorang (mereka) antar alat pakai mobil tronton ke sini, katanya mau kasih bersih jalan. Saat alatnya diturunkan, orang dari Dinas PUPR kemudian minta agar ongkos makan, minum, rokok dan BBM dibebankan ke warga,” kata Herlina, warga setempat kepada cermat, Rabu, 20 November 2024.
Baca Juga: Mulai Dibangun, Pangkan Ojek Andalan di Ternate Tuai Kritik
“Padahal kami sudah sampaikan di sini juga ada operator jadi tidak perlu operator dari luar,” sambungnya.
Menurut dia, perluasan jalan yang nanti dikerjakan alat berat ini sebelumnya telah dijanjikan oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman. Namun, nyatanya mereka justru dibebankan.
“Masa pemerintah buka jalan untuk warga, tapi minyak harus warga yang tanggung, terus anggaran yang ada di kota itu bikin apa?,” tanya Herlina menyayangkan.
Warga lainnya, Yanto, mengaku bahwa kehadiran alat berat tersebut sudah sekitar awal bulan ini. Tetapi, kata dia, tak dapat difungsikan.
“Alat itu dari awal bulan dorang bawah datang, tapi torang tidak bisa pakai, karena so rusak (sudah rusak). Jadi yang dorang (PUPR) bawa kamari itu alat rusak,” ucapnya.
“Torang warga so baku tamba (sudah patungan) untuk beli minyak tapi pas mau pake alat tidak berfungsi. Kalau tidak niat bantu jangan bawah datang alat ke sini,” tandasnya.
Cermat telah mengkonfirmasi perihal ini kepada Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib hanya saja sampai berita ini ditayangkan tidak ada respons dari yang bersangkutan.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya