News  

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Satu pelaku dan sejumlah saksi anggota Geng Naga Hitam saat digiring ke Mapolres. Foto: Istimewa

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat kasus penganiayaan.

Pemuda berinisial YB (21), warga Tobelo, ini diamankan saat berada di sebuah pesta minuman keras. Ia juga diduga merupakan anggota Geng Naga Hitam.

Selain YB, sejumlah saksi yang diduga terkait dan juga merupakan anggota geng tersebut turut diamankan dan kini berada di sel Mapolres Halmahera Utara.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Canga, Aipda Mus Mulyadi. Saat itu, pelaku diketahui tengah asyik berpesta miras di kompleks Kampung Baru PLN, Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Resmob Canga turun melakukan backup hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta saksi-saksi.

Sebelumnya, tim yang dipimpin Aipda Mus Mulyadi melakukan penyelidikan di Desa Rawajaya. Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi bahwa para terduga pelaku sedang berkumpul dan menggelar pesta miras di salah satu kamar kos.

“Tim kemudian mendatangi kamar kos yang dimaksud berdasarkan informasi warga, dan mendapati para saksi penganiayaan sedang berada di dalam kamar sambil pesta miras,” jelas Erlichson, Jumat, 1 Mei 2026.

Setelah diamankan, para saksi langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua yang diamankan saat ini sedang diperiksa dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Halmahera Utara Tegaskan Tak Ada PSU di Pilkada 2024
Penulis: Samsul LEditor: Ghalim Umabaihi