Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Monang Maradu Zonir. Foto: Istimewa
Maluku Utara disebut bagian dari beberapa provinsi di Indonesia yang masuk zona rawan jelang pemilu serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Mabes Polri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen (Pol) Wahyu Widada.
Polda Maluku Utara pun menindaklanjuti hal itu dan mulai lakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) di 10 kabupaten/kota.
Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Monang Maradu Zonir Simanjuntak kepada awak media mengatakan, hasil pemetaan jelang pemilu 2024, ada dua wilayah yang masuk dalam kategori rawan.
Kedua wilayah itu adalah Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Tengah.
“Hasil IKP sementara, di Halmahera Tengah dan Ternate itu adalah rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Momang, Selasa, 20 Juni 2023.
Monang menambahkan, Polda Maluku Utara telah menyampaikan pemetaan IKP ke masing-masing Kapolres, baik Halmahera Tengah maupun Kapolres Ternate.
“Kami sudah sampaikan. Itu adalah kerawanan kamtibmas,” akuinya.
Monang bilang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan internal Polda untuk merancang antisipasi kerawanan kamtibmas di kabupaten/kota.
“Kapolres-Kapolres kami minta supaya tetap lakukan upaya preemtif dan preventif sebagai langkah antisipasi,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…