Kapolsek KP3 bersama anggotanya saat mengamankan barang bukti miras dari atas kapal. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal di atas kapal.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah pimpinan langsung Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya itu menemukan puluhan botol miras di atas kapal.
Kali ini, puluhan botol miras ditemukan di atas KM Venecian yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa, 3 Juni 2023.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, razia ini dilakukan ketika adanya kapal yang masuk di pelabuhan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan miras masuk di Kota Ternate.
“Miras yang ditemukan itu dikemas dalam karton air mineral berukuran botol sedang, berisi miras jenis cap tikus di dek 2 bagian depan kapal,” jelas Triyanda.
Triyanda menambahkan, miras tersebut diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk dijual atau dikonsumsi di Kota Ternate.
“Dalam karton air mineral ini terdapat 24 botol. Dan barang Bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijo
Editor: Galim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…