Kapolsek KP3 bersama anggotanya saat mengamankan barang bukti miras dari atas kapal. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal di atas kapal.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah pimpinan langsung Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya itu menemukan puluhan botol miras di atas kapal.
Kali ini, puluhan botol miras ditemukan di atas KM Venecian yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa, 3 Juni 2023.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, razia ini dilakukan ketika adanya kapal yang masuk di pelabuhan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan miras masuk di Kota Ternate.
“Miras yang ditemukan itu dikemas dalam karton air mineral berukuran botol sedang, berisi miras jenis cap tikus di dek 2 bagian depan kapal,” jelas Triyanda.
Triyanda menambahkan, miras tersebut diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk dijual atau dikonsumsi di Kota Ternate.
“Dalam karton air mineral ini terdapat 24 botol. Dan barang Bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijo
Editor: Galim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…