Kapolsek KP3 bersama anggotanya saat mengamankan barang bukti miras dari atas kapal. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal di atas kapal.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah pimpinan langsung Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya itu menemukan puluhan botol miras di atas kapal.
Kali ini, puluhan botol miras ditemukan di atas KM Venecian yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa, 3 Juni 2023.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, razia ini dilakukan ketika adanya kapal yang masuk di pelabuhan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan miras masuk di Kota Ternate.
“Miras yang ditemukan itu dikemas dalam karton air mineral berukuran botol sedang, berisi miras jenis cap tikus di dek 2 bagian depan kapal,” jelas Triyanda.
Triyanda menambahkan, miras tersebut diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk dijual atau dikonsumsi di Kota Ternate.
“Dalam karton air mineral ini terdapat 24 botol. Dan barang Bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijo
Editor: Galim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…