Kapolsek KP3 bersama anggotanya saat mengamankan barang bukti miras dari atas kapal. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal di atas kapal.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah pimpinan langsung Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya itu menemukan puluhan botol miras di atas kapal.
Kali ini, puluhan botol miras ditemukan di atas KM Venecian yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa, 3 Juni 2023.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, razia ini dilakukan ketika adanya kapal yang masuk di pelabuhan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan miras masuk di Kota Ternate.
“Miras yang ditemukan itu dikemas dalam karton air mineral berukuran botol sedang, berisi miras jenis cap tikus di dek 2 bagian depan kapal,” jelas Triyanda.
Triyanda menambahkan, miras tersebut diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk dijual atau dikonsumsi di Kota Ternate.
“Dalam karton air mineral ini terdapat 24 botol. Dan barang Bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijo
Editor: Galim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…