Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Intelijen, melakukan permintaan keterangan terhadap kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah (BP2RD), Jufri Ali dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Ternate, Risdan Harly.
Keduanya dipanggil dalam dugaan korupsi tindak pidana jual beli lapak dan retribusi pasar di Kota Ternate, yang baru ditingkatkan ke penyelidikan.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar kepada cermat mengatakan, pasca kasus ditingkatkan ke penyelidikan, pihaknya baru memanggil dua orang untuk dimintai keterangan.
“Mereka itu, pertama, Kepala BP2RD Jufri Ali dan Direktur BPRS, Risdan,” jelas Aan di ruang kerjanya, Senin, 13 Juni 2023.
Aan menambahkan, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan soal berapa banyak retribusi yang telah disetor sesuai dengan bukti.
“Mengenai penyetoran dari Disperindag itu berapa banyak di tahun 2022 hingga saat ini,” katanya.
Aan bilang, sesuai data yang pihaknya terima, retribusi pasar yang disetor pada tahun 2022 itu di angka Rp 10 miliar lebih.
“Sementara di tahun 2023, masuk pada bulan Juni ini baru di angka Rp 1 miliar,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…
Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…
Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…
WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…
Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…