Kapolsek KP3 bersama anggotanya saat mengamankan barang bukti miras dari atas kapal. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras (Miras) dan barang ilegal di atas kapal.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di bawah pimpinan langsung Kapolsek KP3 Iptu Triyanda Tegar Prasetya itu menemukan puluhan botol miras di atas kapal.
Kali ini, puluhan botol miras ditemukan di atas KM Venecian yang berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Selasa, 3 Juni 2023.
Iptu Triyanda kepada cermat mengatakan, razia ini dilakukan ketika adanya kapal yang masuk di pelabuhan. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan miras masuk di Kota Ternate.
“Miras yang ditemukan itu dikemas dalam karton air mineral berukuran botol sedang, berisi miras jenis cap tikus di dek 2 bagian depan kapal,” jelas Triyanda.
Triyanda menambahkan, miras tersebut diduga dibawa dari Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk dijual atau dikonsumsi di Kota Ternate.
“Dalam karton air mineral ini terdapat 24 botol. Dan barang Bukti miras tersebut diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijo
Editor: Galim Umabaihi
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan dengan menerima penghargaan dari…
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Pulau Morotai, Maluku Utara memusnahkan setidaknya 48 botol minuman beralkohol…
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Hasby Yusuf, menerima audiensi sekaligus konsultasi Dewan Kehormatan…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk…
Oleh: Syamsul Bahri Abd. Rasyid [Penulis merupakan Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pattimura] ADA salah satu…
Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial dan Dakwah (KKSD) Kelompok 4 Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Tahun…