Ratusan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar di atas KM Permata Bunda, Kamis, 18 September 2025 sekitar pukul 17.50 WIT.
Razia dilakukan saat kapal tersebut tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, dari rute Manado–Jailolo. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan miras yang disembunyikan di Dek 1 dan bagian palka kapal.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna mengatakan, miras tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.
“Barang bukti yang diamankan terdiri dari 12 dus berisi 288 botol miras Cap Tikus ukuran 600 ml, tiga jeriken berisi total 75 liter, serta dua jeriken lainnya berisi total 20 liter,” jelasnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita terdiri dari 288 botol ukuran 600 ml dan 95 liter miras Cap Tikus dalam kemasan jeriken.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. Selama razia berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali,” pungkas Iptu Mirna.
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…