Anggota Polresta saat amankan seorang pria pemilik minuman keras di Oba Utara. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus melakukan razia minuman keras di daratan Oba Utara untuk meminimalisir terjadinya laka lantas dan tindak pidana kejahatan lainnya.
Dalam melakukan razia, setiap kendaraan baik mobil maupun motor yang melintas di Pos Perlintasan Desa Kusu, Oba Utara, barang bawaannya diperiksa.
Alhasil, anggota mengamankan seorang pria dengan inisial NK dan barang bawaannya berisi minuman keras jenis cap tikus.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, langkah ini dilakukan untuk cipta kondisi dengan target peredaran minuman keras ilegal yang diangkut melintasi pos pemantauan.
“Kendaraan yang melintas mulai dari kendaraan roda 2, 4, dan roda 6 harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” tegas Yury, Kamis, 3 Agustus 2023.
Mantan Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat ini menambahkan, anggotanya mengamankan pengendara roda 2, karena membawa minuman keras.
“Pengendara ini membawa miras yang dikemas dalam kardus berisi 78 kantor minuman keras,” katanya.
Setelah ditemukan, mantan Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini bilang, seorang pria dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Oba Utara.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim hukum korban kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah,…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka 1 Juli 2026,…
Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dana desa (DD) di Desa…
Tiga ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku…
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…