Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan. Foto: Istimewa
Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan kantor Dinas Sosial Kota Ternate yang diduga bermasalah terus bergulir.
Tim penyidik Satreskrim Polres Ternate rupanya telah melakukan koordinasi dengan Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Pertahkindo) di Makassar untuk melakukan pemeriksaan volume pekerjaan kantor Dinas Sosial.
“Untuk sementara kita telah menyurat ke Partahkindo. Tujuannya untuk meminta mereka mengukur volume riilnya. Kalau memang ada kurang. Kurangnya berapa. Artinya kita butuh keterangan ahli di kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan, Rabu, 22 Mei 2024.
Hal itu dilakukan karena menurut Bondan, pihaknya belum atau tindak memiliki sertifikasi atau tenaga ahli untuk mengukur suatu bangunan.
“Jadi, kita menyurat ke Partakindo, sejak kalau ndak salah minggu lalu. Tinggal tunggu balasan mereka, kapan bisa turun ke sini untuk mulai pengukuran, sebab mereka di Makkasar,” akuinya.
Bondan bilang, terkait proses penyelidikan kasus tersebut, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka di antaranya PPK, PPTK, Bendahara, kemudian Direksi Lapangan dan Kepada Dinas.
“Jadi kurang lebih jumlah saksi yang telah kita periksa ada 5 orang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, kantor Dinas Sosial Kota Ternate ini dikerjakan sejak tahun 2022-2023 dengan anggaran senilai Rp 6 miliar.
Rincian pembangunan awal bersumber dari APBD 2022 dengan anggaran senilai Rp 1,9 miliar. Sementara, pembangunan tahap dua melalui APBD 2023 dengan nilai Rp 4,1 miliar.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…