News

Polisi Didesak Usut Pelaku Peretasan dan Penyebar Hoaks terhadap Ketum AJI

Media sosial dan nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim diretas pada Rabu (23/2), sekitar pukul 18.15 WIB.

Saat itu, dia menerima notifikasi WhatsApp jika nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Nomor tersebut kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.

Upaya hacking kemudian menyasar ke akun Instagram, Facebook, dan Twitter milik Sasmito. Seluruh postingan Instagram dihapus, nomor pribadi disebarluaskan, hingga foto profil facebook diganti gambar porno.

Serangan peretas berlanjut hingga Kamis (24/2). Pantauan AJI Indonesia, penyebaran informasi hoax yang mencantumkan nama dan foto Sasmito terbit di media sosial dengan berbagai narasi.

Dalam postingan Sasmito yang diretas itu, ia diarahkan mendukung pemerintah membubarkan FPI, mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

Namun konfirmasi yang dilakukan Komite Keselamatan Jurnalis dan cek fakta berbagai media, menyebutkan pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito. Hoax atau disinformasi tersebut, dinilai ingin mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.

“Komite Keselamatan Jurnalis juga menilai peretasan dan upaya menyebar hoaks merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,” tulis Komite Keselamatan Jurnalis dalam siaran tertulis diterima cermat, Jumat (25/2).

Kebebasan berekspresi adalah kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan gagasan, yang  diatur dalam Pasal 28 e ayat 3 dan pasal 28 f UUD 1945. Serta diatur dalam kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia.

Untuk kasus ini, Komite Keselamatan Jurnalis mendesak:

1. Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain. Serta menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan.

2. Meminta DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

3. Meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito. Serta mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme UU Pers.

4. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite  beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis bertujuan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Jakarta, 25 Februari 2022

Narahubung:

1. Erick Tanjung, AJI Indonesia
2. Ade Wahyudin, LBH Pers
3. Muhammad Isnur, YLBHI
4. Wahyu Triyogo, IJTI
5. Ocktap Riyadi, PWI
6. Nenden Sekar Arum, SAFEnet Indonesia
7. Gaib Maruto Sigit, AMSI
8. Nurina Savitri, Amnesty Internasional Indonesia

Email: komitekeselamatanjurnalis@protonmail.com

redaksi

Recent Posts

Petugas SPBU Wari Banyak Layani Pengisian BBM Pakai Jeriken, Polres Halut Diminta Bertindak

Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…

23 menit ago

Perumda Ake Agaale Ternate Perbaiki Mesin Pompa Air di Tobenga

Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…

6 jam ago

Pemkab Taliabu Benahi Satu Dada Indonesia

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…

6 jam ago

Secangkir Teh Rempah Ternate untuk Dunia

Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…

19 jam ago

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

1 hari ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

1 hari ago