Categories: News

Polisi Gagalkan Peredaran 84 Saset Ganja di Halmahera Tengah

Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Tengah kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria muda bersama puluhan paket ganja siap edar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pria berinisial Aww alias Adi Bosky (18). Dari tangan pelaku, polisi menyita 84 saset kecil berisi ganja yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan.

Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan dan peredaran ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju Halmahera Tengah dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku di sebuah restoran seafood di kawasan Weda. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan Adi Bosky untuk dimintai keterangan. Dalam interogasi awal, ia mengakui menyimpan dan mengedarkan ganja yang disembunyikan di kediamannya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah pelaku. Di dalam sebuah kardus yang tersimpan di kamar, petugas menemukan 84 saset kecil berisi ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya yang menyasar kalangan generasi muda,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Bobby turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika di daerah.

redaksi

Recent Posts

Ternate Matangkan Kesiapan Rakernas JKPI, Kepala Daerah Akan Pakai Baju Adat

Pemerintah Kota Ternate menyatakan terus mematangkan persiapan sebagai tuan rumah Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia…

1 jam ago

Sherly Tjoanda Beberkan Program Prioritas 2026, dari Bantuan Sosial hingga Stabilitas Harga Pangan

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menjalankan berbagai program strategis sepanjang tahun 2026 yang difokuskan pada…

3 jam ago

Kasus HIV/AIDS Morotai Bertambah, Dua Pasien Dilaporkan Meninggal

Kasus HIV/AIDS di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali mengalami peningkatan pada 2026. Rumah Sakit Umum…

15 jam ago

Kejati Malut Tetapkan Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus sebagai Tersangka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa…

18 jam ago

Hewan Kurban Presiden Resmi Diterima Pemkot Ternate

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menerima bantuan satu ekor sapi hewan kurban dari Presiden Republik…

23 jam ago

Kapolda Brigjen Arif Lanjutkan Program Irjen Waris, Dorong Pemda Bentuk Perda Masyarakat Adat

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program yang telah…

2 hari ago