Categories: News

Polisi Gagalkan Peredaran 84 Saset Ganja di Halmahera Tengah

Upaya peredaran narkotika jenis ganja di Kabupaten Halmahera Tengah kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil mengamankan seorang pria muda bersama puluhan paket ganja siap edar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap pria berinisial Aww alias Adi Bosky (18). Dari tangan pelaku, polisi menyita 84 saset kecil berisi ganja yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan.

Kasus ini terungkap setelah Unit Opsnal Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan dan peredaran ganja. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak menuju Halmahera Tengah dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku di sebuah restoran seafood di kawasan Weda. Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan Adi Bosky untuk dimintai keterangan. Dalam interogasi awal, ia mengakui menyimpan dan mengedarkan ganja yang disembunyikan di kediamannya.

Penggeledahan kemudian dilakukan di rumah pelaku. Di dalam sebuah kardus yang tersimpan di kamar, petugas menemukan 84 saset kecil berisi ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Bobby P. Marpaung, menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

“Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya yang menyasar kalangan generasi muda,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja tersebut.

Bobby turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Menurutnya, kerja sama antara aparat dan warga menjadi kunci penting dalam memerangi peredaran narkotika di daerah.

redaksi

Recent Posts

Gemusba Soroti Kesenjangan di Balik Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara

Generasi Muda Sultan Baabullah (Gemusba) menilai pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 19,64 persen pada…

4 jam ago

Mendorong Tubo Jadi Kampung Tua di Ternate

Upaya memperkuat identitas Kelurahan Tubo sebagai salah satu kampung tua di Kota Ternate terus didorong…

8 jam ago

Kejati Maluku Utara Luncurkan Program PENYALA untuk Tingkatkan Kinerja Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara meluncurkan proyek perubahan bertajuk Peningkatan Kinerja SDM untuk Jaminan Kualitas…

15 jam ago

Ketika Salwa Salsabila Kharie Harumkan Nama Morotai Lewat Duta Ekobudaya Indonesia

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri daerah asal Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Salwa Salsabila Kharie,…

1 hari ago

Gapolida; Pulau Hiri, Bahasa & Mantra

Oleh: Ramdan Sahib PERTEMUAN pertama saya dengan WDGafoer tidak terjadi secara langsung, melainkan lewat remah-remah…

2 hari ago

Biaya Pemasangan Listrik di Taliabu Dikeluhkan, Begini Respons PLN

Setelah bertahun-tahun menanti, tiga desa di Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya…

3 hari ago