Penyidik Polres Haltim saat memasang police line di Caffe. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan terhadap pasangan suami istri pemilik Cafe Queen dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pemilik Cafe Queen yang dipanggil usai ditetapkan tersangka ini, diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai wanita penghibur di tempat hiburan malam.
3 wanita penghibur yang masih di bawah umur itu, 2 orang masih berusia 16 tahun dan 1 orang 17 tahun.
Kasus ini dilaporkan orang tua korban ketika mendapat informasi dari anak mereka bahwa keberadaanya di Halmahera Timur. Keduanya kemudian meminta orang tua mereka menjemput pulang ke Manado.
Kapolres Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan melalui Kasat Reskrim Ipda Andi Kurniawan kepada cermat mengaku, 2 tersangka ini sedang dijadwalkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Kemarin kita baru gelar penetapan tersangka. Sekarang kita mau bikin surat untuk pemanggilan 2 tersangka ini,” jelas Andi, Selasa, 14 November 2023.
Andi mengungkapkan, pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni inisial AL dan JHK. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Ancaman paling singkat 3 tahun, paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…