Potret sejumlah remaja yang dipergoki polisi saat asyik berpesta lem. Foto: Istimewa
Sejumlah remaja di Pulau Morotai, Maluku Utara, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) polisi saat berpesta menghirup lem di sebuah penginapan, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Para remaja ini terdiri dari 4 laki-laki dan 4 orang perempuan. Usai kepergok, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk mendapatkan pembinaan.
Kasi Humas Polres Morotai Aipda Sibli Siruang mengatakan, operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban wilayah, terutama jelang ramadan.
Polisi berharap kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak termasuk orangtua remaja dan pemerintah.
“Kami berharap para orang tua, keluarga, serta pemerintah turut dalam mengawasi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka,” ujarnya.
Menurut Sibli, mengonsumsi lem memiliki efek berbahaya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah maraknya penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…