Potret sejumlah remaja yang dipergoki polisi saat asyik berpesta lem. Foto: Istimewa
Sejumlah remaja di Pulau Morotai, Maluku Utara, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) polisi saat berpesta menghirup lem di sebuah penginapan, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Para remaja ini terdiri dari 4 laki-laki dan 4 orang perempuan. Usai kepergok, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk mendapatkan pembinaan.
Kasi Humas Polres Morotai Aipda Sibli Siruang mengatakan, operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban wilayah, terutama jelang ramadan.
Polisi berharap kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak termasuk orangtua remaja dan pemerintah.
“Kami berharap para orang tua, keluarga, serta pemerintah turut dalam mengawasi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka,” ujarnya.
Menurut Sibli, mengonsumsi lem memiliki efek berbahaya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah maraknya penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…