Potret sejumlah remaja yang dipergoki polisi saat asyik berpesta lem. Foto: Istimewa
Sejumlah remaja di Pulau Morotai, Maluku Utara, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) polisi saat berpesta menghirup lem di sebuah penginapan, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Para remaja ini terdiri dari 4 laki-laki dan 4 orang perempuan. Usai kepergok, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk mendapatkan pembinaan.
Kasi Humas Polres Morotai Aipda Sibli Siruang mengatakan, operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban wilayah, terutama jelang ramadan.
Polisi berharap kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak termasuk orangtua remaja dan pemerintah.
“Kami berharap para orang tua, keluarga, serta pemerintah turut dalam mengawasi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka,” ujarnya.
Menurut Sibli, mengonsumsi lem memiliki efek berbahaya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah maraknya penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…