Potret sejumlah remaja yang dipergoki polisi saat asyik berpesta lem. Foto: Istimewa
Sejumlah remaja di Pulau Morotai, Maluku Utara, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) polisi saat berpesta menghirup lem di sebuah penginapan, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Para remaja ini terdiri dari 4 laki-laki dan 4 orang perempuan. Usai kepergok, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk mendapatkan pembinaan.
Kasi Humas Polres Morotai Aipda Sibli Siruang mengatakan, operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban wilayah, terutama jelang ramadan.
Polisi berharap kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak termasuk orangtua remaja dan pemerintah.
“Kami berharap para orang tua, keluarga, serta pemerintah turut dalam mengawasi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka,” ujarnya.
Menurut Sibli, mengonsumsi lem memiliki efek berbahaya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah maraknya penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja.
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…