Potret sejumlah remaja yang dipergoki polisi saat asyik berpesta lem. Foto: Istimewa
Sejumlah remaja di Pulau Morotai, Maluku Utara, terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) polisi saat berpesta menghirup lem di sebuah penginapan, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Para remaja ini terdiri dari 4 laki-laki dan 4 orang perempuan. Usai kepergok, mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pulau Morotai untuk mendapatkan pembinaan.
Kasi Humas Polres Morotai Aipda Sibli Siruang mengatakan, operasi ini bertujuan memberantas penyakit masyarakat dan menjaga ketertiban wilayah, terutama jelang ramadan.
Polisi berharap kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak termasuk orangtua remaja dan pemerintah.
“Kami berharap para orang tua, keluarga, serta pemerintah turut dalam mengawasi dan memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka,” ujarnya.
Menurut Sibli, mengonsumsi lem memiliki efek berbahaya yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.
Ia juga mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta meminta masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah maraknya penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…