News

Polisi Tangkap 5 Remaja di Sofifi, Diduga Terlibat Protitusi Online Michat

Anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengamankan 4 orang perempuan dan 1 laki-laki di Penginapan Rahmatia, yang beralamat di Kelurahan Sofifi, lantaran diduga terlibat dalam protitusi online.

5 orang remaja ini masing-masing dengan inisial S (21), ES (17), D (20), E (21), dan S (20). Ketiga diamankan polisi yang di bawah pimpinan Kanit Intel, Ipda Suleman Subarno.

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin kepada cermat mengatakan, anggotanya melakukan razia pukul 00.10 WIT dini hari, dan melakukan penangkapan pelaku Prostitusi Online.

“Protitusi Online ini melalui aplikasi Michat,” jelas Suherlin, Selasa, 10 September 2024.

“Anggota langsung membawa 5 orang remaja ini ke Mako Polsek Oba Utara, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

11 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

14 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago