Ilustrasi penganiayaan jurnalis di Halmahera Selatan. Foto: Istimewa
Polisi resmi menerima laporan dua jurnalis korban dugaan penganiayaan Satpol PP saat aksi “Indonesia Gelap” di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 24 Februari 2025.
Kedua jurnalis tersebut yakni, Fitriyanti yang merupakan jurnalis Halmahera Raya. Ia mengalami luka di bagian bibir. Kemudian Zulfikram Suhadi, jurnalis Tribun Ternate alami luka di pelipis mata.
Polisi memastikan tindaklanjut dari laporan tindakan kekerasan yang diterima kedua jurnalis tersebut.
Laporan ini juga termaktub dalam 2 Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) di Polres Ternate atas nama pelapor Fitriyanti dengan nomor nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate, dan Julfikram bernomor STPL/47/II/2025/Res/Ternate.
Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong mengatakan polisi telah menerima laporan kedua korban. “Benar, tadi keduanya sudah datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate,” kata dia.
Umar menyebut laporan init berkaitan dengan dugaan pengeroyokan dengan lokus kejadian di halaman kantor Wali Kota Ternate. Nantinya laporan dilimpahkan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti guna kepentingan penyelidikan.
“Untuk kedua pelapor maupun dua orang saksi lain sudah dimintai keterangan awal pasca laporan dimasukkan ke SPKT,” ucapnya.
Pemerintah Kota Ternate melalui Kelurahan Tobololo mengikuti Lomba Kelurahan yang digelar pada Kamis 16 April…
Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, juga anggota DPD RI melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pertanahan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan mendampingi…
Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat kampanye pengurangan penggunaan plastik melalui aksi lingkungan bertajuk Earth Hour.…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai mulai menyesuaikan skema program perumahan tahun 2026 dengan kebijakan nasional…
Polisi menyatakan tiga orang pelajar yang merupakan korban kasus sodomi oleh oknum ASN di Pulau…