Categories: News

Polisi Tetapkan Karyawan Tambang Nikel di Pulau Obi sebagai DPO Kasus Narkotika

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Selatan resmi menetapkan seorang karyawan pertambangan di Pulau Obi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

DPO tersebut merupakan karyawan salah satu perusahaan tambang nikel terbesar di Halmahera Selatan. Berdasarkan surat DPO Nomor DPO/01/I/RES.4./2026/Sat Resnarkoba, yang bersangkutan diketahui bernama Safrizal Salam, dengan dua nama panggilan, yakni Rizal dan La Ika.

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, di sebuah rumah kos atau penginapan yang berlokasi di Desa Kawasi, Kecamatan Obi.

“Barang bukti narkotika berhasil kami amankan di lokasi, namun pelaku tidak berada di tempat saat penggerebekan. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui barang tersebut milik DPO yang kini kami cari,” ujar AKBP Hendra, Jumat, 30 Januari 2026.

Hendra menjelaskan, meskipun identitas perusahaan tempat DPO bekerja masih dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan aktif di wilayah pertambangan Pulau Obi.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan DPO agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Satresnarkoba Polres Halmahera Selatan melalui kontak resmi yang telah disediakan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU Muhammad Adnan Nijar, membeberkan ciri-ciri fisik DPO. Safrizal Salam memiliki tinggi badan sekitar 170 cm, berambut lurus, berkulit sawo matang, bertubuh agak gemuk, dengan bentuk wajah lonjong cenderung kotak. Ciri khususnya adalah tato di tangan kanan.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan DPO, dapat menghubungi nomor IPTU Muhammad Adnan Nijar (0852-5430-8270), AIPDA Padwan Usemahu (0813-5534-4947), atau BRIPKA Sufandi Hasan (0821-5323-6269).

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat untuk membantu proses penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Halmahera Selatan,” tutup IPTU Adnan.

redaksi

Recent Posts

4 Buku Kesultanan Diluncurkan, ICMI dan Disarpus Ajak Publik Mengulik Sejarah Maluku Utara

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Maluku Utara bekerja sama dengan ICMI Orwil Malut menggelar peluncuran…

14 jam ago

Tauhid Minta Pimpinan OPD Cerdik Bikin Program di Tengah Keterbatasan Anggaran

Walikota Ternate, M Tauhid Soleman, meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) perlu memperhatikan rancangan…

14 jam ago

Unkhair Gelar Salat Gaib untuk Dosen yang Hilang dalam Kecelakaan Laut

Civitas Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar salat gaib untuk Dr. Wildan Mattara, dosen yang dinyatakan…

15 jam ago

Mangkir dari Tugas, Polres Halmahera Utara Tetapkan Briptu Buyung Seprimal sebagai DPO

Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, menetapkan salah satu anggotanya, Briptu Buyung Seprimal, sebagai Daftar Pencarian…

15 jam ago

Rangkaian Kegiatan BK3N, NHM Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental di Gosowong

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…

1 hari ago

ESDM Beri Penghargaan pada NHM atas Kontribusi Penanggulangan Bencana

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…

1 hari ago