News

Polisi Tetapkan Satu Tersangka atas Insiden Ledakan Speedboat Bela 72 di Taliabu

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara akhirnya mengambil sikap atas insiden ledakan speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam gelar perkara, tim penyidik telah menetapkan nahkoda speedboat Bela 72 inisial RS sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tersebut karena penyidik menemukan bukti adanya peristiwa pidana dalam insiden ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, kepada cermat, Jumat, 27 Februari 2025.

Peristiwa ledakan speedboat yang terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Tiga di antaranya, calon gubernur Benny Laos,  Ketua PPP Mubin A. Wahid, dan anggota DPRD Malut Ester.

redaksi

Recent Posts

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

5 jam ago

Sejumlah Galian C Taliabu Masuk Pemetaan, Lokasi Berisiko Tinggi Bisa Dihentikan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, akan meninjau lima lokasi penambangan pasir dan batuan…

7 jam ago

Transaksi Digital Kini Mudahkan Wisatawan Pantai Sulamadaha

Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…

15 jam ago

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

1 hari ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

1 hari ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

1 hari ago