News

Polisi Tetapkan Satu Tersangka atas Insiden Ledakan Speedboat Bela 72 di Taliabu

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara akhirnya mengambil sikap atas insiden ledakan speedboat Bela 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam gelar perkara, tim penyidik telah menetapkan nahkoda speedboat Bela 72 inisial RS sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka tersebut karena penyidik menemukan bukti adanya peristiwa pidana dalam insiden ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, kepada cermat, Jumat, 27 Februari 2025.

Peristiwa ledakan speedboat yang terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Tiga di antaranya, calon gubernur Benny Laos,  Ketua PPP Mubin A. Wahid, dan anggota DPRD Malut Ester.

redaksi

Recent Posts

KNPI Taliabu Desak Pemda dan DPRD Prioritaskan Penyelesaian Jalan Nggele–Langganu

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…

10 jam ago

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

2 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

2 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

2 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

2 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

3 hari ago