News

Polisi Tetapkan Seorang Guru Taekwondo di Ternate Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menetapkan seorang guru Taekwondo, inisial RHH, yang diduga menjadi pelaku kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur (11 tahun).

Dalam kasus ini tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) jounto Pasal 76e UUD RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UUD RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 6 (a) UUD RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Terduga pelaku sudah kita tetapkan jadi tersangka setalah kita gelar perkara,” jelas Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Juli 2024.

Guntur menambahkan, pelaku diduga telah berulangkali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. Ini terungkap setelah korban diinterogasi ibu kandungnya. Mengetahui itu orang tua korban membuat laporan.

Setelah menerima laporan, anggota melakukan visum terhadap korban di RS Bhayangkara. Penyidik pun memintai keterangan saksi-saksi.

“Dalam kasus ini, kami juga sudah periksa sebanyak 4 saksi dan saat ini statusnya sudah tahap penyidikan,” akuinya.

Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, untuk tersangka sejauh ini belum ditahan. Penyidik sedang melayangkan panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Masih dalam panggilan pertama selanjutnya kedua hingga ketiga jika belum indahkan maka akan ada perintah membawa karena ia sudah status tersangka,” tegasnya.

Selain itu, kata Guntur, pihaknya juga menerima laporan dari tersangka, dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan orang tua korban.

“Pelaku melaporkan atas dugaan penganiayaan dan kami sudah terima sementara masih lidik mungkin kita akan limpahkan ke Polres,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

10 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

10 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

12 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

16 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago