Barang bukti diduga ganja. Foto: istimewa
Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap dugaan kasus narkotika jenis ganja. Polisi pun menangkap terlapor dengan barang bukti, di desa Popilo, pada Selasa (16/11).
Kapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Kasat Narkoba AKP. Mansur Basing menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika terjadi tepatnya di desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, pada Selasa (16/11) sekitar Pkl 23.45 WIT.
Terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security. Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 linting yang diduga narkoba jenis ganja.
“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo,” jelasnya, Rabu (17/11).
Katanya, berdasarkan kronologis kejadian, pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota unit Opsnal Satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkotika yang diduga jenis ganja. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut unit Opsnal sat narkoba Polres Halut segera menindaklanjuti informasi itu.
Sementara itu, lanjut Mansur, sekitar Pkl 23.45 WIT, tim langsung menuju ke TKP dan saat itu juga polisi langsung melakukan penangkapan terhadap yang diduga pelaku narkotika jenis ganja.
“Pada saat Anggota Opsnal Resnarkoba Polres Halut sampai di TKP mereka masih sementara mengonsumsi minuman keras berupa jenis ciu dan bir hitam, bersama salah seorang temannya. Setelah itu kami minta kepada mereka berdua untuk berdiri dan anggota melakukan penggeledahan kepada mereka,” jelasnya.
Pada saat penggeledahan tidak ditemukan barang yang diduga narkotika, namun setelah itu beberapa anggota polisi kemudian melakukan pencarian barang bukti di seputaran TKP di mana ditemukan sebungkus rokok, yang di dalamnya terdapat 2 lintingdi duga narkotika jenis ganja, yang di buang di sekitar TKP.
“Selanjutnya Buce beserta barang bukti langsung diamankan ke kantor Res Narkoba Polres Halut dan dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…