News  

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Narkotika di Halmahera Utara

Barang bukti diduga ganja. Foto: istimewa

Satuan Narkoba Polres Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mengungkap dugaan kasus narkotika jenis ganja. Polisi pun menangkap terlapor dengan barang bukti, di desa Popilo, pada Selasa (16/11).

Kapolres Halmahera Utara (Halut) melalui Kasat Narkoba AKP. Mansur Basing menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika terjadi tepatnya di desa Popilo, Kecamatan Tobelo Utara, pada Selasa (16/11) sekitar Pkl 23.45 WIT.

Terlapor sendiri berinisial BH alias Buce (29 tahun) yang bekerja sebagai security. Selain itu, barang bukti yang diamankan polisi yakni 2 linting yang diduga narkoba jenis ganja.

“Saat ditemukan bukti dari pelaku, satu linting diduga narkotika sudah dipakai (dibakar). Sementara itu saksi yang berhasil dikonfirmasi diantaranya Bripka Fatahillah Ridwan (34 tahun) alamat desa Gamsungi dan Wisaman (31 tahun) dengan alamat desa Popilo,” jelasnya, Rabu (17/11).

Baca Juga:  5 Desa di Halmahera Utara Protes Tahapan Pilkades
Penulis: Agus SalimEditor: Redaksi