News

Polres Halmahera Utara Amankan Ribuan Liter Miras Oplosan di Desa Kali Pitu

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengamankan seorang pelaku pembuat minuman keras (miras) oplosan di Desa Kali Pitu, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Selasa malam, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIT.

Pelaku berinisial RN (40) diamankan bersama barang bukti berupa ribuan liter miras oplosan yang kini telah disita dan diamankan di Mapolres Halmahera Utara.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, memimpin langsung pengungkapan kasus ini, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani. Menurut Erlichson, penggerebekan dilakukan saat Satresnarkoba menggelar razia miras dan barang terlarang lainnya.

“Awalnya ditemukan 10 galon miras berisi 25 liter dan 2 jerigen 5 liter miras jenis cap tikus. Dari situ, kami langsung melakukan pengembangan dan menuju lokasi penyulingan di rumah pelaku,” ungkap Erlichson saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Di lokasi, polisi menemukan bahan mentah siap olah berupa 4 drum cairan, 15 karung bekas gula, dan 1 dos bekas kemasan Fermipan (ragi). Petugas kemudian menyita seluruh barang bukti dan memasang garis polisi (police line) di area penyulingan.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku meracik miras oplosan jenis cap tikus menggunakan bahan baku berupa gula pasir, ragi Fermipan, dan air mineral. Campuran tersebut kemudian difermentasi selama sekitar tiga hari sebelum dimasak dan disuling.

“Dari proses penyulingan inilah dihasilkan miras oplosan yang menyerupai cap tikus,” jelas mantan Kapolres Halmahera Barat itu.

Erlichson menambahkan, pelaku telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama kurang lebih empat bulan, dan hasil produksinya kebanyakan diedarkan di wilayah Halmahera.

“Miras oplosan ini paling banyak beredar di wilayah Halmahera Tengah,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Proyek Labkesmas Morotai Tanpa UKL-UPL, Kadinkes Janji Lengkapi Tahun Depan

Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat atau Labkesmas di Pulau Morotai, Maluku Utara kembali menuai sorotan.…

3 jam ago

Solidaritas Merauke: Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

TangkapaSolidaritas Merauke menyuarakan dukungan untuk pembebasan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses…

4 jam ago

Datangi Kediaman Gubernur Malut, Massa: Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan

Aksi Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kediaman…

4 jam ago

Eks Bendahara Dinkes Halsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK 32 Puskesmas

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menetapkan mantan Bendahara Dinas…

10 jam ago

Massa Aksi Desakan Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung PT Position, Jakarta,…

21 jam ago

Sidang Kasus 11 Warga Adat, Saksi Cerita Kondisi Hutan Sebelum Perusahan Masuk

Pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menggelar sidang perkara 11 warga adat Maba…

21 jam ago