News

Eks Bendahara Dinkes Halsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK 32 Puskesmas

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan resmi menetapkan mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di 32 Puskesmas.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 549.937.513 dari total anggaran lebih dari Rp 1,2 miliar pada tahun anggaran 2019.

Kepala Kejari Halmahera Selatan, Ahmad Pathony, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SHS, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Dinas Kesehatan.

“Tersangka SHS diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran kegiatan penunjang administrasi perkantoran di 32 Puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan,” ujarnya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ahmad menjelaskan, dana sebesar Rp1,2 miliar tersebut diduga disalahgunakan dengan modus pemalsuan tanda tangan kepala Puskesmas. Saat menjabat sebagai Bendahara pada 2019, SHS diduga membuat tanda terima palsu atas dana yang disalurkan ke masing-masing Puskesmas.

“Modusnya, dana disalurkan ke 32 Puskesmas disertai dengan tanda terima. Namun, tanda terima tersebut tidak sesuai dengan dana yang sebenarnya diterima oleh bendahara Puskesmas,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh saksi mengaku tidak pernah menandatangani kuitansi penerimaan dana yang dijadikan bukti pertanggungjawaban.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, tim penyidik akhirnya menetapkan SHS sebagai tersangka.

“Kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan perhitungan BPKP mencapai Rp549.937.513,” pungkas Ahmad.

redaksi

Recent Posts

Kejari Halteng Usut Dugaan Korupsi Dana COVID-19, Kepala RSUD Diperiksa

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus mendalami kasus dugaan…

2 jam ago

Harga Pertamax di Morotai Tembus Rp16.650, Warga: Pemerintah Pusat Bunuh Torang

Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…

7 jam ago

Oknum Kades Woekob Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Korban Alami Luka Berat

Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…

9 jam ago

Nexus Gamalama Diluncurkan, Siap Perkuat Ketangguhan Iklim Kelompok Rentan

Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…

11 jam ago

Kejari Ternate Selidiki Pembangunan Villa Lago Montana di Kawasan Lindung Danau Ngade

Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…

13 jam ago

Anggaran Kanal di Halmahera Timur Dinilai Sudah Sesuai Mekanisme

Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…

19 jam ago