News

Massa Aksi Desakan Hentikan Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji

Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung PT Position, Jakarta, Rabu 20 Agustus 025. Mereka menyuarakan penolakan atas kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang hingga kini masih menjalani proses hukum karena menolak ekspansi tambang nikel di tanah adat mereka.

Menolak Perampasan Ruang Hidup

Aksi ini digelar bertepatan dengan sidang lanjutan kasus 11 masyarakat adat Maba Sangaji. Dalam orasi yang bergema di jalanan, massa menyebut kriminalisasi itu sebagai bentuk ketidakadilan terhadap warga adat yang hanya berupaya mempertahankan tanah dan hutan warisan leluhur.

“Kriminalisasi ini tidak bisa dibiarkan. Mereka yang seharusnya dilindungi malah dikorbankan demi kepentingan perusahaan tambang,” teriak salah seorang orator aksi.

Peserta demo juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan penderitaan masyarakat adat ketika tanah, hutan, dan laut mereka dirampas oleh kepentingan industri tambang.

Masifnya Pertambangan dan Dampaknya

Data yang dirilis jaringan advokasi menunjukkan, hingga kini tercatat 127 izin tambang dengan total luas mencapai 655.581 hektar telah diterbitkan pemerintah di Maluku Utara, mencakup Halmahera Timur, Tengah, dan Selatan. Aktivitas tambang itu dinilai telah menimbulkan dampak serius berupa perampasan tanah adat, perusakan hutan, pencemaran sungai dan laut, hingga penggusuran masyarakat adat dari ruang hidupnya.

Baca juga postingan: WatchdoC Documentary

PT Position sendiri dituding sebagai salah satu perusahaan yang paling banyak menimbulkan konflik agraria dan kerusakan lingkungan di Halmahera Timur. Sejumlah laporan menyebutkan, perusahaan ini tidak hanya memperluas konsesi tanpa memperhatikan hak ulayat, tetapi juga melakukan aktivitas pertambangan tanpa analisis dampak lingkungan yang transparan.

“Air sungai kami keruh, laut tempat kami mencari ikan sudah tercemar, sementara hutan tempat kami menggantungkan hidup perlahan habis,” ungkap seorang perwakilan warga Maba Sangaji dalam pernyataan sikap.

Massa aksi mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan kriminalisasi terhadap 11 warga adat Maba Sangaji dan meninjau kembali izin tambang yang diberikan kepada PT Position. Mereka menegaskan, pembangunan seharusnya berpihak pada rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan sebaliknya.

“Kami menuntut keadilan bagi 11 saudara kami. Jangan jadikan hukum sebagai alat menindas masyarakat kecil,” tegas salah satu koordinator aksi.

Gelombang protes ini menjadi simbol perlawanan masyarakat adat terhadap praktik tambang yang merusak tanah leluhur. Suara mereka kini menggema hingga ibu kota, menanti jawaban dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

redaksi

Recent Posts

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian 22 Handphone di Ternate, Dua Penadah Turut Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui tim Resmob Macan Gamalama berhasil meringkus seorang pria…

2 jam ago

Sat Samapta Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Miras Cap Tikus

Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1.200 botol minuman keras…

3 jam ago

Tobololo Wakili Ternate Barat di Lomba Kelurahan, Andalkan Inovasi dan Pelayanan

Pemerintah Kota Ternate melalui Kelurahan Tobololo mengikuti Lomba Kelurahan yang digelar pada Kamis 16 April…

1 hari ago

Ingatkan Sejarah, Sultan Ternate Kritik Klaim Negara Atas Tanah Adat

Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, juga anggota DPD RI melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pertanahan…

1 hari ago

NHM Peduli Dampingi Pengobatan Pasien Tumor Otak Asal Halmahera Utara Hingga Pulih

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali menunjukkan komitmen sosialnya dengan mendampingi…

2 hari ago

Jelang Earth Hour, Pemkot Ternate Siapkan 1.000 Kantong Belanja Non Plastik

Pemerintah Kota Ternate terus memperkuat kampanye pengurangan penggunaan plastik melalui aksi lingkungan bertajuk Earth Hour.…

2 hari ago