2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Foto: Istimewa
Satresnarkoba Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, meringkus 2 orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Kota Tobelo.
Kedua pemuda ini masing-masing dengan inisial I (35) dan F (40). Penangkapan terhadap keduanya ini langsung dipimpin Kasat Narkoba IPDA Jeremmy Theo.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di Bumi Hibualamo demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia minta kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, jangan takut untuk melaporkan ke Polres Halmahera Utara.
“Kami tetap menindak lanjuti setiap informasi dan laporan, apabila terbukti akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Serta jangan coba-coba bermain kejahatan di wilayah kabupaten halmahera utara,” tegasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Tengah ini bilang, dari 2 orang yang ditangkap ini juga diamankan 2 paket saset bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,053 gram dan 0,119 gram, ditambah 2 unit handphone.
Sementara itu, IPDA Jerremy menambahkan, pengungkapan ini berawal informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Kecamatan Tobelo. Anggota langsung melakukan pemantauan di lokasi TKP.
“Setibanya di TKP, pelaku I berada di salah satu rumah warga dan saat dilakukan penangkapan, anggota temukan 1 saset bening yang diduga narkotika jenis sabu yang diisi dalam bungkusan permen relaxa dengan berat 0,053 gram,” katanya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Ternate Utara ini bilang, dari penangkapan terhadap terduga pelaku I, dilakukan pengembangan dan ditemukan pelaku F yang menguasai narkotika jenis yang sama.
“Dari pengembangan, anggota langsung ke rumah F dan menemukan 1 saset bening yang diduga berisi sabu dengan berat 0,119 gram. Kini keduanya dibawa ke Mapolres guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sari hasil tes urine, keduanya positif Amp,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…