Categories: News

Polisi Kembali Ungkap Kasus Pencabulan dan Pencurian di Halmahera Utara

Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara kembali merilis sejumlah kasus yang berhasil ditangani. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 03 Mei 2024 lewat press conference yang dihadiri langsung Kapolres Halut, Kasatreskrim Halut serta sejumlah pejabat Polres Halut.

Kasat Reskrim Iptu M Thoha Alhadar menyebutkan terkait kasus cabul kejadiannya di tempat wisata kelapa dua kecamatan Kao Utara yang terjadi pada tanggal 3 Maret lalu, dengan kronologis korban dan suaminya dari Tobelo melakukan reyen motor baru dan sampai di tempat wisata kelapa dua terjadi Kasus tersebut.

Saat di kelapa dua korban bersama suaminya sempat berfoto di tempat wisata dan datang pelaku FP menggunakan sebilah parang dalam pengaruh miras dan mengancam kepada korban dengan hendak dilakukan pembacokan.

Suami korban sempat berlari meminta pertolongan sempat istrinya kemudian dibawah dan di sekap selam 5 jam di hutan dan ST melakukan pencabulan. Dari kejadian itu, korban diselamatkan bhabinkamtibmas dan masyarakat.

“Saat dilaporkan kami menindaklanjuti dan pelaku sempat lari dan sebulan dan 30 April pelaku berhasil di tangkap di kecamatan kao saat mengantar penumpang menggunakan biar ke trans biang,” jelasnya.

Untuk kasus Curanmor, pada tanggal 30 April setelah korban melapor, Tim Resmob Polres Halut kemudian berhasil menangkap pelaku di belakang rumah sakit.

“Saat ditangkap, pelaku dan BB kemudian diamankan di Mapolres,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan ke Kapolres, tim Resmob kemudian berhasil mengamankan 3 anak laki-laki yang telah mengkonsumsi lem Eha-bond dan diamankan ke SPKT. “Dari pengungkapan, anak-anak yang diamankan mengaku lem Eha-bond didapatkan dan dibeli disalah satu toko. Kami berdasarkan perintah Kapolres, SPKT, Polairud, dan Reskrim melakukan razia dan berhasilkan mengamankan BB miras dan lem Eha-bond,” ucapnya.

Kasat Reskrim memaparkan bahwa bahwa soal miras bukan hal yang baru ketika di razia dan telah beberapa kali diungkap dan melakukan kemudian surat pernyataan tidak menjual.

“Saat ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum dan tidak lagi dengan surat peryataan. Semua BB yang diamankan di salah satu kawasan pertokoan di TKP yang sama akan diselidiki lebih lanjut. Kami telah dua kali razia, sebelum puasa dan kemudian lewat terjadi kasus yang baru didapatkan,” tambahnya.

Diketahui, Pelaku curanmor sendiri dikenai pasal 363 dan 362 dengan ancaman 9 tahun. Selain itu untuk temuan miras belum ditetapkan pasal karena masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres AKBP Moh Zulfikar Iskandar menyebutkan terkait dari dampak dari penanganan masyarakat ataupun anak-anak mengkonsumsi lem Eha-bond, tidak sampai di sini saja. Selanjutnya, apabila masyarakat melihat dapat menyampaikan ke Polres untuk ditindaklanjuti.

“Mohon menyampaikan kepada kami jika kedapatan ada anak-anak yang menggunakan lem Eha-bond,” jelasnya.

Sementara itu jumlah lem Eha-bond yang diamankan sebanyak 1193 kaleng dan miras sebanyak 1192 botol miras.

“Jika kita kalkulasi telah menyelamatkan sekitar 775 ribu jiwa jika dampak penggunaan. Sementara kalau kita total keuntungan jika di jual maka bisa didapatkan Rp 63.965.000,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

7 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

7 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

9 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

11 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

12 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

12 jam ago