News

Polres Halteng Serahkan Berkas Kasus Galian C Ilegal ke Kejari

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah melimpahkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah.

Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang tersangka berinisial RW, yang diketahui sebagai pemilik lahan sekaligus pengelola aktivitas Galian C ilegal tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka RW telah kami serahkan ke Kejari Halmahera Tengah untuk tahap I,” ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi cermat melalui sambungan telepon, Senin, 22 September 2025.

Bondan menjelaskan, berkas tersebut telah dikirim sejak 10 September 2025. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari jaksa untuk proses selanjutnya.

“Kami tinggal menunggu petunjuk dari jaksa untuk pelimpahan tahap dua,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu juga menjelaskan alasan pihaknya belum menahan tersangka. Menurutnya, RW bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan juga merupakan seorang perempuan yang memiliki anak kecil.

“Penahanan belum dilakukan karena tersangka adalah perempuan yang memiliki anak kecil, dan selama ini cukup kooperatif,” pungkasnya.

Diketahui, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Maluku Utara. Tindakan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.

cermat

Recent Posts

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

4 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

9 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

3 hari ago

Pompa Distribusi Air Rusak, Perumda Ake Gaale Sediakan Mobil Tangki untuk Warga Dufa-Dufa dan Akehuda

Pelanggan Perumda Ake Gaale di dua Kelurahan yakni Dufa-Dufa dan Akehuda beberapa pekan ini, tidak…

4 hari ago