News

Polres Halteng Serahkan Berkas Kasus Galian C Ilegal ke Kejari

Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, telah melimpahkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah.

Dalam kasus ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menetapkan seorang tersangka berinisial RW, yang diketahui sebagai pemilik lahan sekaligus pengelola aktivitas Galian C ilegal tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka RW telah kami serahkan ke Kejari Halmahera Tengah untuk tahap I,” ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Tengah, AKP Bondan Manikotomo, saat dikonfirmasi cermat melalui sambungan telepon, Senin, 22 September 2025.

Bondan menjelaskan, berkas tersebut telah dikirim sejak 10 September 2025. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari jaksa untuk proses selanjutnya.

“Kami tinggal menunggu petunjuk dari jaksa untuk pelimpahan tahap dua,” ujarnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu juga menjelaskan alasan pihaknya belum menahan tersangka. Menurutnya, RW bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung dan juga merupakan seorang perempuan yang memiliki anak kecil.

“Penahanan belum dilakukan karena tersangka adalah perempuan yang memiliki anak kecil, dan selama ini cukup kooperatif,” pungkasnya.

Diketahui, langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Maluku Utara. Tindakan ini dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di daerah tersebut.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

3 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

3 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

4 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

8 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

9 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

11 jam ago